Sidak Pasar, Chaidir Syam Temukan Minyak Goreng Dibawah Harga Pasaran

  • Bagikan

MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Belum lama ini, Bupati Maros, Chaidir Syam melakukan pemantauan langsung bahan pokok dan kebutuhan pembuatan kue di sejumlah pasar dan Toserba Grandmall Maros.

Pemantauan yang dilakukan itu menyusul kenaikan harga yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Selain pasar tradisional, pasar modern pun disidak langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten Maros tersebut.

Bupati Maros, Chaidir Syam mengakatakn jika inspeksi mendadak yang ia lakukan itu untuk memastikan harga dan stok sembako selama ramadan dan jelang lebaran nanti.

"Untuk harga minyak di Toserba masih lebih murah jika dibandingkan dengan pasar tradisional. Harga minyak disini itu masih ditemukan harga Rp22.800 perliter sementara di pasar itu Rp28 ribu perliter," katanya saat dikonfirmasi, Minggu, 17 April 2022.

Sementara itu gula pasir di Toserba harganya tak jauh berbeda dari pasaran. Di Toserba, konsumen bisa membeli gula pasir harganya Rp 14.800, kalau di pasar Rp 15 ribu. Hanya saja kata Chaidir pemilik Toserba harus mencantumkan takaran gula yang tidak terlihat oleh konsumen.

"Seharusnya dicantumkan berapa berat perkemasannya. Karena ini adalah minyak curah. Makanya harus dicantumkan. Berbeda dengan gula yang sudah memiliki kemasan, disitu pasti sudah tertera berat perkemasannya," ungkapnya.

Meski ada kenaikan sembako, namun pihaknya memastikan stok aman hingga IdulFitri mendatang. "Kita bisa lihat, masih banyak yang terpajang, dan kami sudah berkoordinasi dan memastikan stok bahan pokok, dan bahan kue-kue aman jelang lebaran nanti," ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula pemeriksaan tanggal kadaluarsa sejumlah bahan pokok. "Pemilik toko harus memperhatikan tanggal kadaluarsa produk yang dijualnya, untuk menjamin kesehatan dan keamanan penggunaannya," ujarnya.

Di mengatakan, setelah melakukan pemantauan, pihaknya memastikan bahan pokok yang dijual di retail modern sudah memperhatikan tanggal kadaluarsa. "Kita ingatkan 5 bulan sebelum kadaluarsa, sudah mulai diawasi. Kalau sudah 3 bulan jelang kadaluarsa ada baiknya sudah bisa ditarik," ujarnya. (guh)

  • Bagikan