Wakil Ketua DPRD Pinrang Konsultasi Produk Perda di DPRD Majene

  • Bagikan

Wakil Ketua DPRD Pinrang Sulsel, Ir Syamsuri saat melakukan kunjungan konsultasi di Kantor DPRD Majene Sulbar. (Foto: Ardedy)

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Setelah Komisi I dan Komisi II DPRD Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja (Kunker)  di kantor DPRD Majene,  kini giliran wakil ketua (DPRD)  Pinrang Syamsuri melakukan hal serupa di Kantor DPRD Majene,  kemarin. 

Wakil Ketua DPRD Pinrang Syamsuri yang didampingi staf mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan konsultasi di DPRD Majene terkait peranan DPRD dalam menyosialisasikan produk peraturan daerah (Perda)  tersebut. 

"Jadi itu maksud dan tujuan kami datang di DPRD Majene untuk sharing informasi mengenai peranan DPRD dalam menyosialisasikan produk perda," ungkapnya. 

Selain itu, lanjutnya, ada juga hal lain yang dianggap penting dibahas termasuk program dan kegiatan DPRD, baik yang sudah berjalan, sementara berjalan dan maupun yang belum terlaksana.  

Syamsuri menambahkan, dasar daripada kegiatan kunjungan konsultasi di DPRD Majene tersebut juga sesuai dengan surat tugas dari pimpinan DPRD Pinrang sejak 22 April 2022, perihal penyampaian konsultasi yang ditujukan kepada ketua DPRD Majene Sulawesi Barat (Sulbar). 

"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak DPRD Majene atas penyambutan dan penerimaan  kunjungan konsultasi ini," sebutnya. 

Sementara Analisis kebijakan Sekretariat DPRD Majene,  Muh Syahban beserta staf yang menerima kunjungan wakil ketua DPRD Pinrang Syamsuri mengatakan, kunjungan itu memang perlu dilaksanakan setiap anggota dewan maupun komisi dalam rangka lebih mengetahui fungsi dan tugas sebagai anggota DPRD tersebut. 

Terlebih, sambungnya, jika ada sesuatu hal penting yang dibutuhkan dalam pembahasan Ranperda atau program bagi anggota DPRD dimaksud.  Itu memang penting dilakukan tukar pikiran dan informasi untuk dijadikan sebagai bahan pembanding kedua lembaga legislatif. (edy) 

  • Bagikan