E-Dabu, Kemudahan Layanan Peserta Kesehatan Dalam Satu Aplikasi

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Aplikasi e-Dabu atau elektronik data badan usaha adalah salah satu aplikasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan layanan kepada peserta.

Aplikasi e-Dabu hadir dengan kemudahannya, sehingga badan usaha dapat mengolah data karyawannya secara mandiri. Irvan (32) adalah seorang Manager di salah satu badan usaha di Kabupaten Sidenreng Rappang. Kepada tim Jamkesnews, Irvan menceritakan kemudahan aplikasi e-Dabu yang sering ia manfaatkan.

“Saya sering menggunakan aplikasi e-Dabu karena menurut saya memang sangat bermanfaat dan memudahkan, ketika ada pengurangan maupun pendaftaran karyawan, saya tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan, cukup menggunakan aplikasi e-Dabu. Beberapa fitur yang sering saya gunakan pada aplikasi e-Dabu seperti, melihat tagihan dan rincian karyawan yang terdaftar, fitur penambahan karyawan untuk menjadi peserta JKN-KIS, dan juga fitur penonaktifan karyawan jika ada karyawan yang mengundurkan diri atau keluar," cerita Irvan.

Selain itu, Irvan menambahkan apabila ada kendala dalam penggunaannya, petugas relationship officer juga sangat sigap dalam melayani dan menjelaskan dengan sangat jelas. Selain merasakan manfaat dari aplikasi e-Dabu, Irvan juga menuturkan bahwa memiliki jaminan kesehatan adalah salah satu bentuk perlindungan kesehatan terutama untuk pekerja.

“Menjadi peserta JKN-KIS sangat baik dan bermanfaat, karena jaminan kesehatan menurut saya adalah salah satu bentuk perlindungan kesehatan terutama untuk pekerja. Sehingga, ketika tiba-tiba sakit dan harus memeriksakan kesehatan, saat ini tidak perlu ragu lagi akan besarnya biaya pelayanan kesehatan, karena telah menjadi peserta JKN-KIS yang ditanggung oleh badan usaha tempatnya bekerja,” ungkap Irvan.

Irvan juga mengungkapkan bahwa dirinya sendiri juga telah merasakan manfaat menjadi peserta JKN-KIS saat memeriksakan kesehatan di Puskesmas, tanpa biaya yang harus dikeluarkan.

“Saya sendiri juga telah merasakan manfaat menjadi peserta JKN-KIS. Saat itu, saya mengeluhkan sakit gigi, saya pun tidak ragu untuk memeriksakan kesehatan gigi di puskesmas. Saya dilayani dengan sangat baik dan saya bersyukur bisa berangsur sembuh, tanpa biaya pelayanan yang harus dibayarkan,” tutup Irvan.(*)

  • Bagikan