Fraksi Golkar Meminta Wali Kota Parepare Mengkaji Ulang TPP

  • Bagikan

Kaharuddin Kadir

TPP ASN Tidak Menerapkan Asas Keadilan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Belum tersalurnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kota Parepare terus dipertanyakan oleh sejumlah kalangan, tidak hanya aparatur sipil negara (ASN), DPRD pun angkat bicara. Salah satunya, Kaharuddin Kadir selaku anggota Fraksi Golkar Kota Parepare, saat ditemui di Komisi 2 Sekretariat DPRD Kota Parepare, Senin, 9 Mei menceritakan, sebagai Fraksi partai Golkar dirinya sangat setuju TPP dibayarkan, tetapi tetap memperhatikan asas kepatutan, asas keadilan dan asas kemampuan keuangan daerah. Coba dalam kondisi keuangan seperti ini, tidak ada utang. Pihaknya, ingin memaksimalkan TPP. "Menurut kami TPP yang skemanya sudah dibuat ini tidak menerapkan asas keadilan, sebagai contoh ada kepala badang tertentu itu mendapatkan TPP Rp. 20 juta 700 lebih perbulan, sekretarisnya itu mendapatkan Rp.15 juta lebih perbulan dan ada kepala bidang mendapatkan Rp.12 juta sampai Rp.13 juta dibanding dengan salah satu esalon II yang cuma mendapatkan Rp.6 juta dimana asas keadilannya, "katanya.Lebih lanjut, dia juga menceritakan, seorang kepala bidang mendapatkan TPP 2 kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan esalon II. "Kenapa tinggi, setelah kami rapat di banggar, itu terkait tambahan insentif yang lebih tinggi. Masa sudah dapat TPP dapat lagi insentif, kalau kami tetap setuju terkait TTP tetapi insentif itu dihilangkan supaya hasilnya tidak jauh antara kepala dinas 1 dan kepala dinas lain," ujarnya. Kaharuddin kadir juga mengatakan, jika ini tidak dicermati ulang, kata dia, akan muncul masalah baru, ada kecemburuan antar dinas 1 dan dinas yang lain. Jika ada kecemburuan sesama dinas akan bisa merusak kinerja secara keseluruhan, sehingga dapat merusak kinerja dilingkup SKPD secara keseluruhan. "Kami dari Fraksi Golkar tetap mendukung Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, untuk lebih mencermati pembagian TPP ini, bukan tidak setuju tapi kami setuju, " jelasnya. Tak hanya itu, kata dia, pihaknya, menganggap tidak patut kepala bidang tertentu mendapatkan TPP Rp. 20 juta perbulan sementara kepala dinas yang lain hanya mendapatkan Rp. 5 juta dan mereka sama-sama bekerja. Tapi tupoksinya berbeda. "Mereka sama-sama berkenerja kok, memang tupoksinya yang berbeda, satu kelola PAD dan satu bukan. Tapi kan mereka masing-masing punya tupoksi. Yang artinya jika mereka berhasil menjalankan tupoksinya tujuannya tercapai. Sekali lagi kami mengganggap hitungan yang dilakukan ini tidak rasional bagi kami, sehingga kami dari Fraksi partai Golkar meminta bapak Wali Kota Parepare untuk mencermati ulang TPP, "ungkapannya.(has)

  • Bagikan