Hj Rismayani Akui ‘Dilamar’ Sejumlah Parpol untuk Pileg 2024

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Mantan Calon Wakil Bupati Pangkep di Pilkada 2020, Hj Rismayani Syamsuddin berbicara terkait peluangnya kembali maju pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024. Dimana pada Pileg 2019, Hj Rismayani Syamsuddin maju di Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulsel meliputi Pangkep, Barru, Parepare, Soppeng, Wajo, Bulukumba, Sinjai, Bone dan Maros.

Hj Rismayani pun mengaku sudah dilamar sejumlah partai politik (Parpol) termasuk diantaranya partai yang mengusungnya pada Pileg 2019 yakni Partai Golkar. Istri mantan Bupati Pangkep dua periode itu mulanya berbicara terkait kondisi perayaan hari raya Idul Fitri yang berbeda dengan dua tahun sebelumnya. " Harus kita akui saat ini pemerintah terus berupaya dan berjuang melepaskan diri dari jerat pandemi COVID-19,"ungkapnya saat ditemui di Lagota Cafe and Resto, Kamis 5 Mei 2022.

Selain itu, Hj Rismayani juga mengaku kedatangannya ke Kota Parepare untuk menjamu Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Jawa Barat yang juga Ketua Ikatan Wanita Keluarga (IWK) Bone Jawa Barat, Rini Hanafi. "Ibu Rini kerap memfasilitasi kami sewaktu masih aktif di TP PKK jika berkunjung ke Bandung. Jadi apa salahnya kalau mudiknya lebaran kita ajak ke Kota Parepare,"ungkapnya.

Terkait maju di Pileg 2024, lanjut Hj Rismayani dirinya belum mengambil sikap. Walau sudah dilamar partai politik, bahkan telah diakomodir dan mendapat nomor urut di Partai Golkar. " Iya, saya sudah dapat nomor urut di Partai Golkar, katanya langsung dari DPP,"ungkapnya. Namun, Hj Rismayani yang pada Pileg 2019 mendapatkan suara kurang lebih 47 ribu masih berfikir terlebih dengan pengalamannya pada hajatan politik tersebut. " Gara-gara Pileg, saya dipanggil Bareskrim pada 2019. Berapa kali itu, makanya saya tidak menolak ataupun menerima tawaran itu. Kita lihat situasinya, karena tentunya tak ingin kalah lagi dengan berbagai permainan politik yang terjadi,"tegasnya.

Ditambahkannya, selain itu terkait majunya di Pileg juga akan melihat kondisi di internal keluarga. Apa lagi, ada rencana majunya kerabat terdekatnya di DPR RI dan itu pun menjadi hitungannya. " Kalau ada kerabat dekat yang maju, mungkin saya pilih di provinsi saja,"tutupnya.

Adapun tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yaitu:

  1. Tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara,
  2. Pendaftaran partai politik tanggal 1-7 Agustus 2022,
  3. Penetapan partai politik peserta Pemilu tanggal 14 Desember 2022,
  4. Pembentukan PPK, PPS, dan PPLN tanggal 14 Oktober 2022 - 13 Januari 2023,
  5. Pemutakhiran data pemilih (coklit) 12 Februari - 13 Maret 2023,
  6. Pengajuan bakal calon DPR dan DPRD serta pendaftaran bakal calon DPD tanggal 1 - 14 Mei 2023,
  7. Pendaftaran bakal pasangan calon Presiden dan wakil presiden tanggal 7 - 13 September 2023,
  8. Penetapan DCT anggota DPR, DPD, dan DPRD serta penetapan Pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden pada tanggal 11 Oktober 2023,
  9. Durasi kampanye selama 120 hari Mulai tanggal 14 Oktober 2023 - 10 Februari 2024,
  10. Hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024,
  11. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tanggal 15 Februari - 20 Maret 2024,
  12. Hari pemungutan suara Pilpres putaran 2 (jika ada) tanggal 12 Juni 2024.(*)
  • Bagikan