Aplikasi Qris Sukseskan Pembayaran PBB Perdesaan dan Perkotaan di Majene

  • Bagikan

MAJENE,  PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Dibawah kepemimpinan Bupati Majene Andi Achmad Syukri bersama Wakil Bupati Majene Arismunandar terus menunjukkan prestasi serta keseriusannya dalam membangun daerahnya sesuai visi misi yang ada. Kali ini,  kembali dibuktikan dengan kesuksesan pembayaran perdana non tunai untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (Qris).

“Alhamdulillah,  kita sukses melakukan pembayaran perdana non tunai untuk PBB-P2 melalui aplikasi Qris,” kata Bupati Majene Andi Achmad Syukri saat uji coba pembayaran PBB-P2, pada penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang dirangkaikan Sosialisasi, Edukasi dan Pembayaran Serentak Melalui Qris PBB-P2 Tahun Pajak 2022 di Pendopo Rujab Bupati Majene,  kemarin. 

Bupati Andi Achmad Syukri mengatakan sangat mengapresiasi aplikasi yang begitu memudahkan dalam transaksi yang unggul sebagai metode mutakhir.
 “Selama ini kita transaksi secara langsung di Bank, namun sekarang diganti jadi proses yang lebih instan,” ujarnya.
Karena itu,  ia berharap, warga akan semakin cerdas dan sadar akan hak dan kewajiban membayar pajak karena bukan lagi menjadi hal yang menakutkan, tetapi merupakan suatu kebanggaan sebagai warga negara yang baik dan taat pajak.
“Sebuah kanal pembayaran baru secara online ini, merupakan inovasi transaksi untuk memudahkan para wajib pajak dalam pembayaran PBB dan lainnya,” ulasnya.

Sementara, Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Barat Hermanto menilai, langkah yang dilakukan Pemkab Majene dengan penerapan aplikasi Qris untuk transaksi pembayaran PPB-P2 akan menjadi poin untuk dapat mendongkrak penilaian pada Indeks Transparansi dan Kondisi Keuangan Daerah 2022 tersebut. 
“Kita berharap, Majene dapat bertahan di posisi pertama KTI bahkan nasional. Artinya,  jika Majene berhasil dan mendapatkan penghargaan dari Presiden RI, maka Majene juga akan mendapatkan insentif melalui DID dari pusat,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan penyerahan SPPT, DHKP PBB-P2 tahun pajak 2022 kepada para camat, dilanjutkan dengan penyerahan barcode Qris kepada para Perwakilan Kepala Lingkungan disaksikan Staf Ahli, Pimpinan OPD jajaran Pemkab Majene dan pihak Bank BPD Sulselbar. (edy) 

  • Bagikan