Dihadapan Komisi X DPR, Menparekraf: Pagu Anggaran 2023 Capai Rp 3 Triliun

  • Bagikan

JAKARTA, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan resume pagu anggaran tahun anggaran 2023 dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Dalam rapat yang dilaksanakan, Kamis, 2 Juni, Sandiaga mengatakan untuk resume pagu anggaran Kemenparekraf/Baparekraf saat ini adalah Rp3.316.208.395.000. Jumlah resume ini lebih kecil dari pagu anggaran 2022 yaitu Rp4.020.959.402.000. "Jumlah pagu indikatif 2023 mengalami penurunan sebesar 17,53 persen dibandingkan pagu indikatif 2022," kata Sandiaga.

Tidak hanya itu, Sandiaga menyebutkan Kemenparekraf saat ini juga mengalami penambahan pencadangan anggaran tahun 2022 sebesar Rp337.637.135.000 untuk mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian nasional.

"Kita menghadapi gejolak ekonomi di mana harga kebutuhan pangan dan energi diprediksi akan meningkat secara tajam. Jadi memang ini adalah realita yang harus kita hadapi bersama," katanya.

Meski demikian, Sandiaga menuturkan Kemenparekraf tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk membangkitkan sektor parekraf Indonesia yang terdampak oleh pandemi COVID-19. "Kami tetap akan memberikan kinerja dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas," ucap Sandiaga

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mendorong Kemenparekraf untuk menyampaikan peta masalah yang dihadapi oleh sektor parekraf pada tahun 2021 dan 2022 dalam penyusunan RAPBN tahun 2023. Sehingga dapat tersusun resume pagu anggaran yang memadai.

"Kami juga mendorong agar Kemenparekraf untuk mempertahankan program-program yang secara langsung dan proaktif dari para pelaku parekraf, program-program pengembangan desa wisata, dan program dalam bentuk stimulus kepada para pelaku parekraf," kata Syaiful.

Rapat ini juga dihadiri oleh Wamenparekraf/Wakabaparekraf, Angela Tanoesoedibjo; serta pejabat-pejabat eselon I dan eselon II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.(*)

  • Bagikan