Gempuran Produk Impor Ilegal, Kinerja Bea Cukai Dipertanyakan

  • Bagikan

Ist. Aktivitas di Pelabuhan Nusantara beberapa waktu lalu

PAREPARE,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Gempuran barang impor ilegal dari Nunukan ke Parepare kembali menjadi sorotan warga dalam beberapa bulan terakhir. Salah satunya terkait aktivitas bongkar muat barang impor campuran di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare. Padahal larangan untuk itu sudah termuat dalam sejumlah regulasi, semisal UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015.

Berbagai modus pun digunakan untuk menghindari deteksi petugas keamanan demi mengangkut barang impor asal Malaysia yang dibeli dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Modus yang digunakan dengan memasukkan barang impor tersebut dengan bungkusan kotak dalam dus.

Salah satu aktivis di Kota Parepare, Sofyan Muhammad menjelaskan, lemahnya pengawasan baik saat pengangkutan dari Nunukan maupun saat tiba di Pelabuhan Nusantara menjadi salah satu pokok persoalan. " Bea Cukai Parepare sering berdalih jika tak ada barang impor yang masuk ke Pelabuhan Nusantara, karena jalur pelayaran hanya melayani wilayah antar pulau,"ujar Sofyan.

Pernyataan itulah yang kerap menjadi alasan, walau didepan mata mereka sendiri melihat aktivitas bongkar muat barang impor asal malaysia tersebut. Dampaknya ada ketidaksadaran yang ditimbulkannya. "Ada perbedaan perlakuan antara pedagang barang impor dengan pedagang barang lokal. Pedagang barang impor apakah bayar pajak atau tidak, sampai detik ini kita tidak tahu. Sementara pedagang barang lokal itu sudah pasti bayar pajak PPN dan PPH,"ungkapnya.

Selain itu, pedagang lokal kalah bersaing akibat hal tersebut. Pembeli lebih cenderung ke barang barang impor disamping harga terjangkau, kualitas juga bagus.

Senada diungkapkan, Ketua Gempar Kota Parepare, H Makmur M Raona yang menilai kondisi itu disinyalir menjadi pemicu adanya kasus-kasus diskresi yang dilakukan oknum pegawai serta melahirkan kasus transaksi gelap. Maka kita berharap adanya pembenahan dalam tata kelola layanan kepelabuhanan, khususnya di institusi bea cukai, agar makin agresif dan melaksanakan tugas sesuai tugas pokoknya.

Makmur menambahkan, terdapat empat poin fungsi utama dari tugas pokok bea cukai sebagai aparatur pengawasan lalu lintas barang. Pencegahan terhadap masuknya barang-barang yang membahayakan keamanan negara.
Pencegahan barang-barang yang merusak kesehatan dan meresahkan masyarakat dan juga perlindungan masyarakat terhadap masuknya barang yang tidak memenuhi standar.

" Tapi faktanya itu tak berjalan sesuai yang diharapkan. Mudahnya masuk barang impor ke Parepare dengan label pengiriman barang antara pulau menjadi satu bukti tak mampunya bea cukai melakukan upaya antisipasi. Maka kami mengingatkan wilayah agar melakukan perubahan struktur di Bea Cukai Parepare. Tidak ada gunanya keberadaan mereka, melakukan pembiaraan kebocoran pendapatan bagi negara akibat keterlibatannya. Bea cukai tidak menjalankan fungsinya, salah satunya standar prosedur bagaimana bidang pengawasan dan bidang hukum,"ujar pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut.

Terpisah, salah satu perwakilan Kantor Wilayah Beacukai Sulbagsel, Syarif mengungkapkan pihaknya tak bisa menjawab akan kondisi tersebut. " Maaf pak saya tidak bisa menjawab ini. Karena saya baru tahu kabarnya,"singkatnya.

Cakar jadi Idola

Kota Parepare dikenal sebagai daerah perniagaan, salah satunya yang menjadi daya tarik adalah barang impor. Misalnya,
pakaian cap karung alias cakar dan barang sandang pangan asal Malaysia.

Untuk cakar meski terbilang bekas, akan tetapi tetap dilirik dan jadi idola banyak pembeli. Salah satu lokasi tujuan yakni Pasar Senggol dan Sumpang Minangae dihari Sabtu dimana tempat khusus yang menjual pakaian bekas tersebut.

Kualitas pakaian cakar di pasar senggol dan sumpang minagae termasuk bagus serta baru. Salah satu pembeli asal Maros, Jumain menuturkan hal itu. " Kami tiap hari sabtu dan malam minggu ke Parepare untuk berburu cakar, baik jenis baju atau sepatu. Kalau barang bagus biasanya kami beli banyak dan jual kembali,"jelasnya. Untuk harga, kata Jumain, barang disini lebih murah dibandingkan ke daerah lain seperti Kota Makkasar.

Senada diungkapkan, Rizal asal Pangkep selain harganya yang murah bahkan ada juga pakaian impor dengan kualitas yang bisa dibilang masih sangat bagus. " Harga cakar disini mulai dari Rp 10 ribu hingga ratusan ribu, tergantung kualitas barang,"katanya.(*)

  • Bagikan