KAI Tawarkan Konsep “Multi Bar” Sebagai Penyelesaian Masalah Advokat

  • Bagikan

Sekertaris KAI Indonesia perwakilan Sulbar Abdul Kadir saat berpoto bersama presiden KAI Tjoejtjoe Sandjaja Hernanto.

POLMAN,PARE POS.CO.ID,-- Kongres Adavokat Indonesia ( KAI) dalam Rapat kerja nasional (Rakernas) yang dilaksanakan di Marriot’s Autograph Collection The Stones Kuta Bali pada, Senin 30 Mei 2022 lalu. membahas terkait konsep “Multi Bar” sebagai regulasi yang ditawarkan KAI dalam menyelesaikan permasalahan advokat di Indonesia.

Dewan Pimpinan Daerah KAI Provinsi Sulawesi Barat menjelaskan , konsep Multi Bar dengan satu regulator. Merupakan suatu aturan bersama seluruh organisasi Advokat dalam hal pengujian dan pendidikan Advokat.

“Konsep Multi Bar dengan satu regulator adalah merupakan konsep yang di tawarkan oleh Kongres Advokat Indonesia. Dimana, seluruh organisasi advokat nantinya akan tergabung dalam suatu wadah yang akan melaksanakan satu model ujian yang sama dan dengan model pendidikan yang sama. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas advokat,” terang Abdul Kadir, selaku Sekretaris KAI Sulbar dalam pers rilis yang dikirim ke redaksi PAREPOS.FAJAR.CO.ID, Rabu 1 juni 2022

Lahirnya konsep Multi Bar dengan satu regulator “one for all, all for one” diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di dunia advokat selama ini.

“Selain daripada itu, nantinya para advokat yang tergabung dari berbagai organisasi advokat akan membuat satu aturan Kode Etik Advokat. Yang akan dijadikan sebagai dasar untuk mengatur seluruh advokat yang ada di Indonesia. Sehingga, tidak ada lagi advokat yang akan “main kutu loncat” ke organisasi lain. Jika sekiranya,ada maka akan dijatuhi sanksi berdasarkan ketentuan Kode Etik Advokat,” sambungnya.

Sebagai organisasi advokat pertama di Indonesia, kata Abdul Kadir yang juga ketua LBH Sulbar mengemukakan bahwa KAI telah menerapkan sistem digitilasi dalam proses rekruitmen, ujian, dan Pendidikan bagi advokat. Selain itu, juga menerapkan single identity number bagi anggotanya yang terkoneksi dengan system data kependudukan Kemendagri yang terkoneksi dengan sistem e-court Mahkamah RI.

Permasalahan akses keadilan bagi masyarakat khususnya yang kurang mampu baik dari sisi ekonomi maupun pengetahuan hukum. Menjadi perhatian dari Kongres Advokat Indonesia. Sehingga, kata Kadir, Kongres Advokat Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan program Satu Desa, Satu Advokat.jelasnya.

Lebih lanjut Advokad LBH Sulbar itu menjelaskan Program “Satu Desa, Satu Advokat” itu, merupakan suatu bentuk pemikiran yang brilian dan progresif. Sehingga, harus didukung seluruh komponen bangsa baik advokat, pemerintah dan masyarakat.

Hal itu diharapkan, dimasa yang akan datang, seluruh lapisan masyarakat akan mendapatkan akses keadilan yang sama. Baik di daerah perkotaan maupun di pedesaan, termasuk masyarakat miskin dan penyandang disabilitas.

Kegiatan Rakernas Kongres Advokat Indonesia dibuka langsung Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Dihadiri Gubernur Bali WAYAN KOSTER, dan ribuan pengacara dari berbagai Provinsi yang ada di Indonesia.( **)

  • Bagikan