Pemda Luwu-DPRD Konsultasi Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD di Majene

  • Bagikan

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu, Sulawesi Selatan yang diwakili OPD Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan pihak Sekretariat DPRD Luwu melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kantor DPRD Majene Sulbar, Kamis, 16 Juni 2022.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Luwu yang ikut dalam kunker itu mengatakan, kunjungan ini merupakan koordinasi dan konsultasi di kantor DPRD Majene. Itu terkait dengan besaran tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Luwu.

"Sehingga kami melakukan kunjungan konsultasi di kantor DPRD Majene. Itu penting dilakukan, karena saat ini Pemkab Luwu dan DPRD Luwu sedang membahas dan mengkaji peraturan kepala daerah tentang besaran tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Luwu," ucapnya.

Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris BPKD Luwu Kasmuddin yang didampingi Kepala Bidang Anggaran BPKD Luwu Arjuno Putra. Menurutnya, maksud dan tujuan konsultasi ini adalah untuk tukar pendapat dengan pihak Pemkab Majene dan DPRD Majene. Hal ini mengenai rancangan peraturan kepala daerah terkait besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Luwu.

"Jadi kami hadir bersama sejumlah staf Sekretariat DPRD dan BPKD Luwu untuk lebih memperjelas ranperda tersebut yang sementara digodok ini," sebutnya.

Sedangkan yang menerima kunjungan Pemda Luwu dan pihak Sekretariat DPRD Luwu adalah Sekretaris DPRD (Sekwan) Majene, Mattalunru. Sekwan didampingi Kepala Bagian Persidangan Andi Fikri dan Analisis Kebijakan Muh Syahban.

Sekwan Mattalunru mengatakan, kunjungan ini perlu dilakukan ke berbagai pihak terkait. Termasuk di DPRD Majene karena menyangkut besaran tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD.

"Semoga kunjungan ini memberikan solusi dan bermanfaat bagi kedua lembaga terhormat tersebut," ujarnya. (edy)

  • Bagikan