Sidak Masjid Terapung, Komisi III DPRD Parepare Banyak Soroti Item Pengerjaan

  • Bagikan

Komisi III DPRD Kota Parepare berkunjung ke Masjid Terapung BJ Habibie Parepare, Senin 30 Mei 2022.

PAREPARE, PARE POS -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare berkunjung ke Masjid Terapung BJ Habibie Parepare, Senin 30 Mei 2022.

Dalam kunjungannya, dewan kecewa atas beberapa pengerjaan item masjid yang dinilai tak miliki estetika.

Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Ibrahim Suanda menjelaskan, ada beberapa temuan dari proses pengerjaannya. Seperti pemasangan dinding kaca, pemasangan lantai, khsusunya keramik.

"Kami juga melihat posisi mihrab yang jelek sekali. Proses pemasangan ini yang jauh sekali dari estetika. Keindahan tidak kita temukan di alamnya. Padahal jika melihat anggaran yang diberikan sangat luar biasa sekali," jelas Legislator PAN itu.

Lebih lanjut Ibrahim Suanda mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan pihak terkait mengenai progres pengerjaan masjid terapung.

"Dari hasil hearing sebelumnya, kami sinkronisasi kan dengan keadaan di lapangan. Hasil hearing kami sangat jauh dari apa yang kita harapkan," ujarnya.

Kata Ibrahim Suanda, salah  satunya dikatakan progres sudah mencapai 97 persen. Namun, kalau melihat kondisi di lapangan itu tidak sampai 90 persen.

"Tidak sampai 90.persen. Ini masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan," kata dia.

Selanjutnya kata Ibrahim Suanda, sesuai keinginan Wali Kota Parepare yang ingin melihat ada estetika luar biasa di masjid terapung ini. Tetapi, setelah dilakukan cek per cek, maupun item per item dari seluruh proses pekerjaan, sangat jauh dari namanya estetika.

"Sehingga Kami juga sangat  kecewa dengan kinerja yang diberikan konsultan pengawas," katanya. 

Komisi III DPRD Parepare berencana akan melakukan hearing kembali, atas hasil kunjungan ini.

"Kami akan memanggil seluruh konsultan pengawas, perencana, dan pelaksananya untuk mempertanggungjawabkan sejauh mana progres yang sudah terealisasi di lapangan," ungkapnya.

Tak hanya itu, tak menutup kemungkinan Komisi III bakal melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Hal itu atas kondisi pengerjaan item yang dinilai tidak bagus.

"Kami sampai sekarang belum berfikir sampai ke sana. Tapi Kalau hasil hearing Tidak ada jalan keluar yang jelas yang diberikan. Komisi III akan mengambil langkah selanjutnya. Apakah kami akan melibatkan proses ini dengan APH di dalamnya, untuk melihat sebetulnya proses pengerjaan masjid terapung," tegasnya. (anj)

  • Bagikan