DPK Pangkep Luncurkan Aplikasi Srikandi, Mudahkan Pengarsipan Dokumen

  • Bagikan

PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Pangkep meluncurkan aplikasi Srikandi. Aplikasi Srikandi ini merupakan akronim dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

Selain itu, juga merupakan salah satu aplikasi umum telah ditetapkan Kemenkominfo RI yang telah dikembangkan Arsip Nasional RI untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi.

Kabid Penyelenggara Kearsipan DPK Pangkep Safri Ambo menjelaskan, aplikasi Srikandi bertujuan untuk memudahkan penataan pengarsipan dokumen sesuai dengan nomor dan kolom. "Jadi istilahnya, tidak salah kamar itu surat. Pas nanti dicari, mudah ditemukan itu dokumen," kata Safri Ambo, kemarin.

Kedepan, lanjutnya, semua surat akan berbentuk elektronik, sehingga, aplikasi Srikandi ini diharapkan berjalan cepat dan maksimal. Untuk memastikan Srikandi berjalan maksimal, DPK juga memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk memberikan pemahaman kepada pengelola arsip setiap OPD.

"Nantinya semua surat sudah elektronik. Makanya kita bimtek hari ini. Aplikasi Srikandi akan terhubung dengan HP melalui pesan singkat WhatsApp dan email. Jadi jika ada surat masuk, ada pemberitahuannya. Itu kelebihan Srikandi," tambahnya.

Menjalankan aplikasi Srikandi, DPK bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP).

Sementara Kepala Diskominfo Pangkep Syamsurya Syam mengatakan, Kominfo SP berperan dalam mewujudkan Srikandi agar terhubung ke semua OPD.

"Leadingnya ada pada DPK, peran Kominfo mengkoordinasikan dengan OPD supaya bisa terlibat dengan aplikasi ini. Aplikasi ini membutuhkan jaringan dan ilmu yang harus dimiliki OPD. Peran Kominfo menjembatani bekerja sama dengan DPK dalam membentuk forum konsultasi bagi OPD yang membutuhkan petunjuk," ucapnya. (min)

  • Bagikan