Kronologi Penemuan Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap

  • Bagikan

Kasat Reskrim Polres Polman Iptu Agung Setyo Negoro

POLMAN, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman mengungkap kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya sendiri berinisial NR (41) di dusun Sengkea Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Kasus ini terkuak saat seorang pemilik kebun akan menengok kebunnya di pagi hari. Ia mencium bau busuk yang amat menyengat. Bau busuk tersebut bersumber dari sebuah sarung. Setelah dihampiri ternyata ada seekor anjing yang mengoyak sarung itu. Anjingnya lalu diusir. Setelah itu sarungnya dibuka. Ternyata ada sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki.

Kasat Reskrim Polres Polman Iptu Agung Setyo Negoro mengatakan saat ini PPA tengah mendalami kasus pembunuhan bayi yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri,

"Hasil olah TKP memang benar bahwa pembunuhan bayi tersebut, bayi yang baru lahir dan kejadiannya terjadi pada malam minggu lalu sekitar jam 11 malam, penemuan mayat bayi tersebut kemudian dilaporkan ke Kepala Desa Katumbangan Lemo. Lalu pak desa menghubungi Puskesmas untuk mengambil mayat bayi ini," Terang Kasat Reskrim Polres Polman Iptu Agung Setyo Negoro, Selasa, 5 Juli 2022.

Kemudian kata Agung, kepala desa setempat tersebut kordinasi dengan pihak Puskesmas untuk mengetahui apakah ada wanita yang baru saja melahirkan, ternyata ada, lalu wanita tersebut dibawa ke Puskesmas untuk mengecek kondisinya. Ternyata bagian kewanitaannya masih mengalami nifas.

“Artinya habis melahirkan. Memang bayi ini hasil hubungan gelap antara NR dengan salah satu lelaki di desanya. Karena NR saat ini masih memiliki suami, namun suaminya merantau ke Malaysia dan telah sembilan tahun belum kembali ke Polman,” ungkap Agung.

Tidak lama kemudian Kepala desa lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Polman. Tak butuh waktu lama, Tim Satreskrim Polres Polman kemudian menindaklanjutinya

“Awalnya perempuan ini tidak mengakui perbuatannya. Namun karena beberapa bukti yang sudah kami kantongi, dan kami interogasi secara detail, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” papar Agung.

Menurut Agung, yang bersangkutan, NR, mengalami kontraksi kurang lebih satu jam sebelum melahirkan. NR sendiri tercatat telah memiliki tiga anak dari suaminya yang sah.

“Mayat bayi masih di rumah sakit untuk otopsi, sementara barang bukti sarung beserta tersangka NR sudah ditahan. Bisa jadi ini pembunuhan berencana,” tutup Agung ( win)

  • Bagikan