Sinergitas, Kejaksaan dan Stakeholder Musnahkan Barang Bukti Perkara Tipidum di Parepare

  • Bagikan

PAREPARE,PAREPOS.FAJAR.CO.ID- Wakil Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel turut hadir dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) Tahun 2022, dengan jumlah tersangka 56 Orang di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Parepare di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa 19 Juni 2022.

Musnahkan barang bukti

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kajari Parepare, Didi Haryono SH MH dan dihadiri Wakapolres Parepare Kompol Sugeng Suprijanto Spd MH, Ketua PN Parepare, Khusnul Khatimah SH MH, Wadanyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel AKP Muh Amin SE, Kalapas Kls II A Parepare Zainuddin, Kepala Kantor Bea Cukai Teguh Sukemi SH MH dan perwakilan Pemkot Parepare yang diwakili Kasatpol PP Kota Parepare, Anzar.

Adapun Jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan:

  1. 55,64813 (Lima puluh lima koma enam empat delapan satu tiga) gram sabu-sabu;
  2. 14 (empat belas) buah alat penghisap sabu / Bong
  3. 3 (tujuh) buah timbangan digital
  4. 2 (dua) buah handphone
  5. 6 (enam) buah sendok kecil yang terbuat dari potongan pipet;
  6. 3 (tiga) buah kotak kecil;
  7. 6 (enam) buah pembungkus rokok;
  8. 5 (lima) buah korek gas;
  9. 13 (tiga belas) buah pipa / pireks;
  10. 1 (satu) buah kantong plastik;
  11. 4 (empat) lembar pakaian
  12. 1 (satu) lembar karung
  13. 1 (satu) batang besi

Kajari Parepare, Didi Haryono mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba dan perkara lainnya itu telah selesai berproses di Pengadilan dengan jumlah 58 perkara. Ia pun mengimbau dengan pemusnahan barang bukti ini, pentingnya peran semua elemen lapisan masyarakat dalam pemberantasan narkotika. Salah satunya, dengan peningkatan hubungan yang erat antar penegak hukum. Dengan harapan dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Wakil Komandan Batalyon B Pelopor satuan Brimob Polda Sulsel AKP Muh Amin mengatakan, sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut, Harapannya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di kota Parepare.

“Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan Tindak pidana Narkotika yang mana sangat merusak moral bangsa khususnya generasi muda sehagai penerus bangsa , begitu kejahatan atau tindak pidana lainnya.”ujar Muh Amin.(*)

  • Bagikan