Dianggap meresahkan, ODGJ Diamankan Satpol PP

  • Bagikan

POLMAN, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polman terpaksa mengamankan Orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) yang meresahkan saat melintas di sekitaran jalan trans Sulawesi, kecamatan Polewali.

ODGJ tersebut diamankan petugas satpol PP lantaran sering melempar masuk ke sekolah SD 066 Pekkabata ketika lewat di depannya yang berada di jalan Poros dan hampir mengenai Siswa yang saat itu sedang bermain dihalaman sekolah, Selasa, 30 Agustus 2022.

Kepala bidang ketentraman dan ketertiban (Tanrib) Satpol PP Polman Wais Husain mengatakan, dirinya bersama rombongan tidak sengaja pulang dari tugas tertibkan bahu jalan hendak menuju kekantor namun dijalan ia melihat seorang ODGJ lagi melempar masuk di sekolah sehingga petugas langsung turun menangkap orang gila tersebut.

"Tidak sengaja tadi kami lewat hendak pulang ke kantor dari tertibkan bahu jalan, namun dijalan spontan kami melihat ada orang gila ambil batu dan melempar masuk ke sekolah yang saat itu ramai siswanya tengah bermain di halaman sekolah, spontan saja petugas turun menangkap dan mengamankan ODGJ tersebut," tutur Kabid Tantrib Wais Husain.

Kata dia, sementara waktu ini ODGJ tersebut di serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk penanganan lebih lanjut, karena Dinsos lebih punya wewenang untuk mengurusi orang gila tersebut.

"Jadi tugas kami hanya mengamankan dan menertibkan ODGJ ketika ada yang meresahkan warga, seperti yang terjadi ini, karena memang sudah banyak laporan ODGJ ini sudah sering melempar orang secara tiba-tiba, sehingga kedepanya kami akan menertibkan ODGJ yang berkeliaran dijalan,bukan cuma itu saja kami juga akan melakukan penertiban bahu jalan, pengamen, Anak Punk dan lainya yang menggangu ketertiban umum sesuai dengan Peraturan daerah nomor 2 tahun 2022,tapi sebelumnya kami akan melakukan sosialisasi Dulu supaya Warga mengetahuinya.", Jelas wais. (win)

  • Bagikan