Kapolres Mateng: Menimbun BBM, Pidana Menanti

  • Bagikan

MATENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID – kelangkaan BBM jenis pertalite dan solar di sejumlah SPBU di kabupaten Mamuju Sulbar, tengah ramai diberitakan sejumlah media. Baik lokal maupun nasional, yang terjadi pada senin 1 agustus 2022 baru ini.

Untuk mengantisipasi kelangkaan serupa, yang banyak terjadi di sejumlah SPBU di luar mamuju Tengah (Mateng), pihak kepolisian polres mamuju Tengah polda Sulbar bakal menggelar patroli di sejumlah titik pengisian BBM.

Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Amri Yudhy S. S. I.k. MH. saat di konfirmasi, Selasa 2 Agustus 2022.

“Pihak kepolisian akan mengantisipasi akan adanya antrean di SPBU dan laksanakan patroli di titik-titik pengisian biar tidak ada penimbunan,” ungkap Amri Yudhi.

Perwira menengah berpangkat dua bunga itu mengimbau, agar masyarakat jangan menimbun dan mempercayakan penanganan sepenuhnya pada pemerintah, untuk mengatasi hal tersebut.

“Terkait sanksi pelaku penimbunan BBM bahwa jelas pidana menanti,” tegas Kapolres.

Senada dengan Kapolres, juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah IPTU Fredi.

Dikatakan bahwa, masyarakat agar tidak menimbun lalu menjual BBM subsidi. Pihaknya menegaskan, akan langsung turun menindaki hal tersebut.

“Mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM dan kepada pihak SPBU agar tidak menjual BBM subsidi diluar pengguna langsung (masyarakat). Serta melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ungkapnya.

Terpisah pemilik SPBU Topoyo H. Sahrul Sukardi, S. S.os, M.si saat di konfirmasi wartawan, melalui Whatsapp pribadinya nampak enggan berkomentar menyikapi kelangkaan BBM bersubsidi tersebut.
(slm)

  • Bagikan

Exit mobile version