Paripurna DPRD Majene, Seluruh Fraksi Setujui LKPJ APBD 2021 Jadi Perda

  • Bagikan

Bupati Majene Andi Achmad Syukri dan Wabup Arismunandar serta pimpinan DPRD Majene saat paripurna LKPJ APBD 2021.

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- DPRD Kabupaten Majene kembali menggelar rapat paripurna yang di gedung dewan lantai II, Rabu malam, 10 Agustus 2022.

Rapat paripurna itu tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 yang dipimpin Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado didampingi Wakil Ketua I DPRD,  M Idwar dan juga 13 anggota DPRD.

Turut pula hadir Bupati Majene Andi Achmad Syukri,  Wakil Bupati Arismunandar dan unsur Forkopimda serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Majene dan undangan lainnya. 

Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado membuka rapat paripurna dengan alasan kourum sudah tercapai berdasarkan absensi yang sudah ditandatangani anggota dewan tersebut sebanyal 13 orang. Selanjutnya, Salmawati Djamado mempersilahkan Sekwan,  Mattalunru menyampaikan laporan pembahasan terhadap LKPJ APBD 2021.

Dilanjutkan pandangan umum setiap fraksi yang ada di DPRD Majene. Secara berurutan fraksi gerakan solidaritas perjuangan Indonesia dibacakan juru bicaranya Arwin. Fraksi ini menyoroti pimpinan OPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut, bahkan OPD dinilai sudah kendur. Kemudian disusul fraksi Majene  rumah kita melalui jubirnya Budi Mansur, yang terlihat banyak mengapresiasi kinerja pemerintahan saat ini yang dinakhodai AST-Aris. 

Sedangkan fraksi PPP dibacakan Ketua fraksinya Husail memberikan saran dan masukan kepada Bupati dan Wabup Majene untuk tetap bekerja lebih baik lagi demi kepentingan masyarakat Majene secara umum. Karena,  fraksi ini menilai ada beberapa program belum sepenuhnya dinikmati masyarakat dan sebagai contoh pembangunan videotrone.

Untuk fraksi Golkar juga dibacakan Ketua fraksinya Sadli. Menurutnya,  LKPJ APBD 2021 dapat diterima, namun tetap ada catatan untuk lebih baik lagi ke depannya.  Intinya,  semua fraksi yang ada menyetujui Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Majene. 

Bupati Majene Andi Achmad Syukri dalam menyampaikan tanggapannya mengatakan, Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 ini merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab bersama antara Pemda dan DPRD sesuai undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. 

"Karena itu kami sangat mengapresiasi bahwa pembahasan tetap dapat berjalan dengan mengedepankan semangat kemitraan yang harmonis antara dua unsur penyelenggara pemerintahan," sebutnya. 

Dengan demikian pada forum ini juga disampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Majene serta pimpinan OPD atas pembahasan LKPJ 2021 dapat berjalan lancar sesuai harapan bersama. (edy) 

  • Bagikan