Ratusan P3K Guru Formasi Tahun 2021 di Pangkep Terima SK

  • Bagikan

PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 825 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga guru formasi tahun 2021 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dan perjanjian kerja.

Penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) di lapangan upacara halaman kantor Bupati Pangkep, Senin, 1 Agustus 2022.

Dalam kesempatan itu, MYL berpesan kepada P3K guru setelah menerima SK langsung ke sekolah dan memulai aktivitas belajar mengajar.

"Dengan adanya 825 orang P3K ini, turut meningkatkan kualitas pendidikan di Pangkep menjadi lebih baik. Saya juga harapkan, mereka meningkatkan kualitas dan kemampuan pribadi untuk memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita di SD maupun di SMP," ucapnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Pangkep, Farmawaty menerangkan, pelaksanaan tugas mereka berlaku 1 Agustus 2022 dan berlaku satu tahun sesuai perjanjian kerja yang telah ditandatangani.

"Jadi nanti akan berakhir 31 Juli 2023. Untuk perpanjangan, kita menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan dan BKN bagaimana evaluasi kinerjanya," tuturnya.

Sekadar diketahui, dari 825 orang P3K guru ini terdiri dari 611 guru sekolah dasar (SD) dan selebihnya guru SMP. (min)

  • Bagikan