Terkait Isu Moratorium Pilkades, PMD-DPRD Majene Bakal Konsultasi Kemendagri

  • Bagikan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Majene Budi Mansur dan anggota serta Kepala Dinas PMD Majene,  Sudirman.

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pesta demokrasi tingkat desa rupanya masih menuai rasa penasaran pada sejumlah Kepala Desa (Kades) di Majene. Itu terkait dengan adanya isu tentang Moratorium Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di daerah ini.

Isu itu, membuat puluhan Kades yang tergabung dalam Aliansi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Majene mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dengan Kantor DPRD Majene, kemarin. 

Kedatangan para Kades yang akan berakhir masa jabatannya itu, untuk meminta kepastian jadwal penyelenggaraan Pilkades serentak pada 2023 mendatang.

"Kita sudah melakukan rapat pertemuan dengan sejumlah kades, dan saat ini masih menunggu surat dari kades untuk mendampingi berkonsultasi dengan Kemendagri," aku Sudirman Kepala Dinas PMD Majene.

Sudirman menyatakan kesiapannya berkonsultasi dengan Kemendagri setelah melakukan rapat bersama pihak DPRD Majene.

 "Kami belum menerima surat resmi, baik secara perorangan maupun secara kelembagaan tentang moratorium Pilkades serentak," akunya.

Ia menuturkan, terdapat 43 desa di Kabupaten Majene akan menggelar Pilkades serentak pada 2023 mendatang. Karena itu, PMD tetap siap untuk mendampingi para Kades, karena PMD juga selaku pembina para kades dan BPD," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Majene Budi Mansur juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi para kades berkonsultasi dengan Kemendagri tentang adanya isu moratorium Pilkades setelah melakukan rapat bersama. 

"Kita akan melakukan rapat bersama kades dan pihak PMD Majene pada pekan ini. Apabila hasil rapat harus berkonsultasi dengan Kemendagri tentu kita lakukan, untuk memastikan apakah pelaksanaan Pilkades moratorium atau tidak," jelas Legislator PKS Majene itu.

Sementara puluhan kepala desa yang mendatangi kantor DPRD Majene diterima Wakil Ketua Komisi I Budi Mansur beserta anggota lainnya. Menurut perwakilan kepala desa yang diwakili Kepala Desa Betteng Sultan menegaskan, para kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya di tahun 2023 tidak ingin diundur pilkades serentak ke 2025. Hal itu sesuai informasi yang diterima kalau pilkades dilaksanakan setelah Pemilu 2024.

"Jadi kami menyatakan sikap pilkades serentak harus tetap dilaksanakan di 2023 dan bukan diundur di 2025," tegasnya.  (edy)

  • Bagikan