Kamaluddin Harap Transparan Penyaluran BSU

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Anggota DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir mengharapkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dilakukan secara transparansi.

Dia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan juga harus transparan berapa jumlah pekerja di Parepare yang eligible (memenuhi syarat) sesuai dengan syarat ditentukan.

"Sehingga diketahui dan disampaikan ke masing-masing unit kerja melalui HRD atau penanggungjawab perusahan atau instansi. Nanti diketahui siapa saja yang eligibe yang tidak melengkapi atau kekurangan berkas agar bisa dilengkapi. Di sini harus fungsinya BPJS. Supaya ada transparansi penyaluran BSU di parepare sebagai mana seusai aturan," jelasnya, Kamis (15/9/22).

Dia menjelaskan, pemerintah melalui salah satu program dalam rangka mengantisipasi dampak penyesuaian BBM maka diberikan BSU, yang sesuai dengan Permenaker No 10 Tahun 2022.

"Ini perlu diketahui masyarakat bahwa ada BSU yang dipersyaratkan sesuai Permenaker No 10 Tahun 2022 kepada pekerja. Kira-kira syarat apa saja. Nanti kalau ada pekerja yang semua syarat memenuhi dan dulu waktu pandemi mendapatkan BSU. Namun, saat ini sesuai dengan regulasi, tidak sesuai. Nah ini perlu disampaikan ke masyarakat," jelas Legislator Gerindra itu.

Sementara, Staf BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare, Ikram menjelaskan, sampai saat ini BPJS Ketenagakerjaan belum mendapatkan data jumlah calon atau penerima BSU di Parepare.

"Terkait dengan jumlah penerima, sampai saat ini kami belum mendapatkan datanya. Kami hanya mengumpulkan data yang belum eligible," jelasnya.

Ikram menjelaskan, untuk sekarang, perusahaan dapat melakukan pengecekan data langsung melalui portal yang disediakan.

"Ada tiga portal yang kami sediakan. Pertama melalui SIPP, kedua melalui JMO, ketiga bisa langsung mengirimkan ke kami data pengkekiniannya," jelas Ikram.

  • Bagikan