Pembangunan bandara Polman menunggu revisi RTRW

  • Bagikan

gambar ilustrasi

POLMAN,PARE POS.CO.ID, --, Pembangunan Bandara di Kabupaten Polman Sulawesi barat menuai protes dari pemerintah Provinsi Sulbar lantaran dokumen atau berkas perencanaannya masih bermasalah lantaran ada yang harus direvisi karena perencanaan masih menggunakan Rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang lama dan itu sudah tidak berlaku lagi.

Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar ( AIM) membenarkan bahwa pembangunan bandara kabupaten Polman dokumen nya harus di perbaiki termasuk revisi RTRW Provinsi maupun kabupaten, karena Rencana pembangunan bandara perintis di kabupaten Polman masih menggunakan RTRW yang lama yang seharusnya RTRW nya sudah di revisi.

"Pembangunan bandara di Polman bukan ditolak oleh Provinsi melainkan disuruh perbaiki RTRW yang sedikit ada masalah,jadi Pemprov bukan menolak hanya disuruh revisi RTRW dan itu sudah dilakukan oleh Tim.

Provinsi juga merasa senang kalau ada bandara sesuai penyampaian PJ Gubernur Sulbar bahwa semua hasil bumi di Sulbar orang luar yang selalu nikmati hasilnya,sehingga butuh akses untuk mendapatkan semua itu, makanya pembangunan bandara di Polman sangat didukung oleh PJ gubernur.

makanya untuk pembangunan bandara ini diminta untuk perbaikan RTRW."terang Andi Ibrahim Masdar yang ditemui di taman Harmonis Rabu 28 September 2022.

Sementara itu kepala dinas perhubungan Kabupaten Polman menuturkan pembangunan bandara perintis di kabupaten Polman memang masih butuh revisi RTRW provinsi maupun kabupaten sehingga untuk sementara prosesnya menunggu perbaikan RTRW,"kalau pembangunan bandara kita ini sudah hampir final karena kajian Feasibility studi ( fs) sudah bagus makanya kementerian melanjutkan sebab sudah ada kajian nya tinggal menunggu revisi RTRW provinsi maupun kabupaten kalau itu sudah Ok pembangunan nya akan diteruskan."tutur Aksan Amrullah

Menurut Aksan pembangunan bandara di Polman itu hanya sekelas bandara perintis yang run way nya hanya 1000x100 meter dan lokasinya akan ditempatkan di desa Duampanua kecamatan Matakali tepatnya di lingkungan bulu bawang, rencananya pembebasan lahannya akan menelan anggaran sebesar Rp 20 miliar yang rencananya akan di kerja bulan mei tahun 2023,jelasnya.( win)

  • Bagikan