Residivis Kembali Berulah, Bacok Teman Saat Sarapan di Pasar Lakessi

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Mapolres Parepare gelar Press Release terkait kasus tindak penganiayaan yang dilakukan oleh sosok pemuda di Parepare kepada kawannya sendiri akibat merasa sakit hati karena ditampeleng beberapa hari sebelum kejadian pembacokkan terjadi.

Kepala unit (Kanit) Reskrim Polsek Soreang, Ipda Sumiati mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Sabtu 17/09/22 lalu. Sekira pukul 08:00 WITA di area Kompleks Pasar Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Sumiati menjelaskan, kronologis terjadinya tindakan penganiayaan itu saat korban Ardi alias Addi bin Herman, laki-laki (48) tahun sedang duduk dan sarapan pagi dibalai-balai, kemudian pelaku Ansar alias Pedda bin Lasade, laki-laki (29) tahun datang dari arah depan korban dengan membawa parang sepanjang 60x2 sentimeter yang sudah lepas dari sabuknya. Kemudian pelaku mengayungkan parang tersebut sebanyak satu kali kearah korban.

"Dengan perasaan kaget korban langsung menangkis parang tersebut menggunakan tangan kirinya sehingga, mengakibatkan luka robek pada lengan tangan kirinya dengan panjang luka 10x1 sentimeter." Jelas Sumiati dalam Press Release yang dilakukan di Mapolres Parepare. Pada, Rabu 21 September 2022.

Kemudian lanjutnya, setelah mendapatkan laporan tindak penganiayaan yang terjadi tim dari Polsek Soreang bersama Resmob Polres Parepare melakukan pengamanan terhadap pelaku dan parang yang digunakan.

Akibat dari tindakan penganiayaan yang dilakukan itu, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUH PIDANA, dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Dari informasi yang dihimpun pelaku tersebut juga merupakan residivis kasus pengeroyokan dan penyalahgunaan narkotika.

"Saat ini pelaku telah ditahan di rutan Polres Parepare". Tandasnya. (Hes)

  • Bagikan