Sekda Barru Minta Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi Diperhatikan

  • Bagikan

BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru Abustan menginginkan langkah prioritas terhadap penanganan anak tidak sekolah berbasis aksi kolaborasi.

Hal tersebut diungkapkan didepan para peserta advokasi, sosialisasi, dan pelatihan pendataan PASTI BERAKSI (penanganan anak tidak sekolah berbasis aksi kolaborasi) berdasarkan pergub No.71/2020 melalui sistem informasi pembangunan berbasis masyarakat (SIPBM) di Aula Kantor Bappeda, Senin (19/9/2022).

"Kegiatan ini harus menjadi prioritas, selain membantu pemerintah juga menjadi daya dukung dalam menemukan solusi bagi anak yang tidak sekolah sebagai kolaborasi bersama untuk melakukan pendataan nantinya,"kata Abustan.

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel merilis jumlah anak tidak sekolah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masih cukup tinggi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, jumlah anak tidak sekolah pada usia 7-18 tahun di Sulsel sebesar 163.940 orang.

"Sehingga kami berharap sejumlah desa yang ikut dalam advokasi pelatihan pendataan anak tidak sekolah berbasis aksi kolaborasi bisa benar-benar diikuti dengan baik. Sehingga pencanangan program ini nantinya bisa menjadi bahan masukan bagi Pemda Barru dan juga mendukung upaya program yang akan dilaksanakan kedepan," urainya.

Diketahui, agenda tersebut atas pelaksanaan Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Bone dengan mencangkup lima Kabupaten diantaranya Sinjai, Tana Toraja, Soppeng, Maros dan Barru dengan melibatkan sejumlah desa di Kabupaten Barru sebagai sasaran program yakni Desa Pacekke, Desa Tompo, Desa Lasitae dan Desa Cilellang. (mad)

  • Bagikan