Petugas Pendata Regsosek Dilepas, Bupati MYL Harap Lahirkan Basis Data yang Akurat

  • Bagikan

PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) melepas petugas pendata registrasi sosial ekonomi di ruang pola kantor Bupati Pangkep, Senin, 10 Oktober 2022.

Registrasi sosial ekonomi ini dilaksanakan 15 Oktober hingga 14 November 2022, yang digelar Badan pusat Statistik (BPS).

"Saya menitipkan kepada Camat, Desa dan Kelurahan agar para petugas regsosek ini dapat dibantu pada saat turun dan terjun langsung di desa kelurahan masing-masing. Saya harapkan agar data-data yang dihasilkan ini benar-benar betul adanya," kata MYL.

Kepala BPS Pangkep, Arifin mengatakan, petugas registrasi berasal dari warga setiap desa yang akan bertugas melakukan pendataan terkait dengan profil rumah tangga, aset rumah tangga, keadaan rumah tangga sosial ekonomi.

"Harapannya, data itu diperoleh melahirkan basis data yang menjelaskan kondisi setiap keluarga," ucapnya.

Pendataan oleh 530 orang petugas akan dilakukan terhadap 107 ribu keluarga yang tersebar di 103 Desa/Kelurahan, 13 kecamatan.

"Mudah-mudahan setelah selesai nanti, akan melahirkan satu data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat," tambahnya.

Dirinya pun berharap, sesuai pesan Bupati Pangkep saat pelepasan petugas pendata menyampaikan agar kegiatan ini menjadi kolaborasi semua pihak.

"BPS selaku pelaksana, OPD, Forkopimda dan aparat penegak hukum memberikan dukungan," katanya lagi.

"Kami juga sangat berharap kepada masyarakat untuk menerima kedatangan petugas dan memberikan informasi apa adanya sesuai kondisi agar menghasilkan basis data yang tepat dan akuntabel sehingga semua upaya yang dilakukan pemerintah daerah bisa menuntaskan pengangguran dan kemiskinan," tutupnya.

Sementara Kepala DPMD Pangkep, Djajang mengatakan, pihaknya akan ikut mendampingi petugas guna memastikan pendataan yang dilakukan akurat dan sesuai kondisi lapangan.

"DPMD, utamanya kepala desa kita mendukung dan membantu para pencacah agar berjalan lancar dan sesuai tupoksi pelaksanaan regsosek ," katanya. (min)

  • Bagikan

Exit mobile version