7 Calon Satgas PPKS, ITH Parepare Siap Terdepan Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Institut Teknologi BJ Habibie (ITH) Kota Parepare mengumumkan sekaligus memperkenalkan tujuh calon anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) lingkup Kampus ITH, Sabtu, 26 November 2022.

Calon Satgas Terpilih PPKS ini sebelumnya sudah diuji publikkan oleh ITH.

Wakil Rektor Bidang Non Akademik ITH, Dr Ir Mohammad Mochsen Sir, mewakili Rektor ITH, Prof Dr Ansar Suyuti, berharap, Satgas terpilih bekerja optimal penuh martabat untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus.

"Kami harap tidak berfungsi untuk melakukan penanganan kekerasan seksual, tapi bagaimana optimal melakukan pencegahan, terus lakukan edukasi-edukasi. Tapi kalau sampai terjadi kekerasan seksual, ya itu sudah masuk dalam ranah hukum, silakan diproses," kata Mohammad Mochsen.

Ke depan demi mengoptimalkan kerja-kerja Satgas PPKS, kata Mochsen, kemungkinan besar akan bekerjasama dengan polisi, kejaksaan, LBH, dan media atau jurnalis.

Dalam uji publik perkenalan Satgas PPKS, turut hadir Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr Eng Armin Lawi, Plt Kepala Biro, Dr Abdullah, jajaran dosen dan mahasiswa,berjamaah serta calon terpilih Satgas PPKS.

Calon terpilih Satgas PPKS ITH berjumlah tujuh orang dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Dari unsur dosen adalah Alvian Tri Putra DA dan Rosmiati. Dari unsur tenaga kependidikan, Hasmi Siswanti Handayani, serta dari mahasiswa, Muhammad Yusuf Tangahu, Syafira Fatwa, dan Nur Aini Sri Oktaviani Bahar.

Tugas Satgas PPKS di antaranya membantu pemimpin Perguruan Tinggi (PT) menyusun pedoman PPKS, melakukan survei kekerasan seksual minimal sekali dalam enam bulan. Kemudian menyampaikan laporan PPKS pada pemimpin PT minimal sekali dalam 6 bulan.
Mensosialisasikan pendidikan kesetaraan gender, kesehatan seksual dan reproduksi serta PPKS. Menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan. Dan berkoordinasi dengan instansi terkait pemberian perlindungan kepada korban dan saksi.

Sebelumnya, Rektor ITH Prof Ansar Suyuti mengingatkan bahwa, dalam bertugas Satgas PPKS merujuk dan berpedoman pada Permendikbud Ristek No30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Atas Peraturan Menteri kita wajib membentuk panitia (Satgas) tahun ini. Harus melibatkan empat unsur, yakni dosen, pegawai, mahasiswa, dan masyarakat,” ungkap Prof Ansar.

Prof Ansar mengungkapkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam seleksi Satgas PPKS.

Satgas, kata dia, adalah sebuah teknik baru yang harus diterapkan di perguruan tinggi dalam upaya mencegah kekerasan seksual dalam lingkungan kampus.

“Ini akan menjadi sebuah penilaian akreditasi juga. Mahasiswa harus bersatu, semua harus berprestasi. Ini sebuah amanah yang harus kita emban bersama demi menjaga marwah institut kita,” harap Ansar.

Dia berharap, kekerasan seksual dalam lingkup Kampus ITH tidak terjadi. Karena itu, dia menekankan agar ke depan ITH mampu menjadi institut yang disegani, bermartabat, serta melahirkan mahasiswa yang berintegritas dan berkarakter.

“Kita harus bersama membawa marwah institut ini sebagai satu kesatuan antara dosen dan mahasiswa agar kita disegani. Sehingga ke depan institut kita melahirkan alumni-alumni yang berintegritas,” tandas Guru Besar Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini. (anj).

  • Bagikan