Pengelolaan Anggaran, Sekprov Sulbar: Harus Disiplin

  • Bagikan

MAMASA, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat konsolidasi pengelolaan keuangan dan aset Tahun Anggaran 2022 di Tondok Bakaru, Kabupaten Mamasa, Senin 14 November 2022. Kegiatan itu dibuka Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris dalam sambutannya mendorong bagian sekretariat agar terbiasa shearing, duduk bersama untuk memotret permasalahan secara menyeluruh dengan harapan bisa memperbaikinya. Untuk itu, Idris berharap rapat konsolidasi pengelolaan keuangan dan aset tersebut dapat menjadi momen identifikasi permasalahan, serta wadah untuk menemukan solusi dengan menghadirkan beberapa narasumber terkait.

Melalui kesempatan itu, Idris menyampaikan, Pagu Sekretariat pada APBD Pokok 2022 sebesar Rp 158 Miliar lebih, menjadi Rp140 Miliar lebih pada Pagu APBD Perubahan. Itu artinya bahwa ada pengurangan pada Pagu APBD Pokok kurang lebih Rp 18 Miliar, yang disebabkan dampak dari sejumlah kebijakan yang ada. Atau mungkin juga disebabkan ada hal yang dilihat oleh pimpinan yang memang harus dikurangi karena ketidakmampuan.

Sehubungan hal tersebut, Idris menekankan Pagu anggaran pada APBD 2023 agar menjadi konsen bagi biro sehingga pengurangan anggaran pokok tidak terulang.
"Saya mohon Pagu anggaran yang diberikan pada APBD Pokok 2023 menjadi konsen kita. Jadi di awal-awal tahun berjalan kita harus disiplin dalam pengelolaan anggaran,"imbau Idris

Hal lain yang ditekankan adalah terkait aspek keuangan pada 2023 yang harus diperbaiki, yakni penyusunan anggaran sedapat mungkin jauh lebih diperbaiki dari sebelumnya, penatausahaan keuangan, serta penyusunan laporan dan permasalahannya.
Turut hadir pada kegiatan itu, Asisten III Bidang Administrasi Setda Sulbar Djamil Barambangi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Muh. Ali Chandra, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Darmawati, para Kepala Biro Setda Sulbar dan undangan lainnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version