RDP Pansus B DPRD Majene dan OPD Terkait, Bahas Ranperda

  • Bagikan

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Setelah beberapa kali menggelar rapat, kini panitia khusus (Pansus) B DPRD Majene kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pimpinan OPD terkait berlangsung di gedung DPRD lantai dua, kemarin.

Sekretaris Pansus B DPRD Majene, Sadli dari Partai golkar itu mengatakan, RDP yang digelar ini, merupakan RDP lanjutan yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Namun, karena perlu pembahasan yang lebih bermutu, sehingga kembali dilakukan rapat tersebut.

Sadli melanjutkan, untuk Pansus B DPRD Majene, membahas tiga Ranperda yang sudah diserahkan pihak eksekutif ke legislatif. Yakni masing-masing Ranperda tentang pengelolaan rumah kos, Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan permukiman Kabupaten Majene, dan Ranperda perizinan perusahaan pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet.

"Ketiga Ranperda ini, sedang fokus dibahas Pansus B bersama sejumlah OPD pengusul Ranperda tersebut. Untuk Pansus A membahas empat Ranperda dengan OPD pengusul Ranpetda dimaksud," kata Sadli.

Dengan demikian, rapat bersama dengan OPD terkait yang digelar ini, tentu harus lebih fokus pada Ranperda yang telah diusul dan diserahkan kepada DPRD Majene untuk dibahas lebih lanjut, sebelum ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah (Perda) Kabupaten Majene.

Sedangkan sejumlah pimpinan OPD beserta staf pengusul Ranperda tersebut menyatakan, tetap akan serius dalam mengikuti seluruh agenda yang telah disepakati bersama dengan DPRD Majene khususnya pansus yang telah terbentuk itu.

Dalam rapat kali ini, turut hadir pimpinan dan anggota pansus B DPRD Majene, H Yahya Nur, dan sejumlah anggotanya. Hadir pula asisten bidang ekbang setda Majene, staf ahli bidang ekbang Pemda Majene, sekretaris DPRD Majene, Kadis PK PP Majene, Kadis PTSP Majene, Kepala BKAD Majene serta kabag hukum setda Majene serta undangan lainnya. (edy)

  • Bagikan