Pemprov Sulbar Raih Anugerah Revolusi Mental

  • Bagikan

MAMUJU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat kembali menorehkan prestasi jelang akhir tahun 2022. Pada penghujung tahun ini, Pemprov Sulbar kembali mendapatkan penghargaan Anugerah Revolusi Mental yang dilaksanakan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.

"Sulbar dapat penghargaan sebagai pemprov yang lebih maju dalam melakukan gerakan nasional revolusi mental aspek kemandirian. Atau disebut perubahan untuk Indonesia mandiri," terang Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Sulbar, Mustari Mula, Rabu 21 Desember 2022.

Penerimaan penghargaan dihadiri langsung Sekprov Sulbar Muhammad Idris di Flores Ballroom, Hotel Borobudur Jakarta, di
Jalan Lapangan Banteng Selatan No.1, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian Statistik Pemprov Sulbar Mustari Mula menyampaikan, sesuai surat yang diterima dari Kemenko Bidang PMK perihal Undangan Menerima Anugerah Revolusi Mental 2022, pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental merupakan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dan implementasi Prioritas Nasional (PN) Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan (berdasarkan RPJMN 2020-2024-red).

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terpilih sebagai salah satu penerima Anugerah
Revolusi Mental Tahun 2022 pada kategori Gerakan Indonesia Mandiri," ujar Mustari.

GNRM merupakan suatu gerakan nasional
yang melibatkan seluruh komponen bangsa dengan memperkuat peran nyata
penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat. GNRM dimaksudkan untuk
membangun kesadaran publik akan pentingnya memperkokoh dan
mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Sebab itu, para pemangku kepentingan, baik penyelenggara negara, dunia pendidikan, dunia usaha, media, dan masyarakat diharapkan secara bergotong-royong terus berupaya untuk memajukan Indonesia
dengan memfokuskan kepada pemajuan sistem pendidikan, sistem sosial, penguatan
pusat-pusat perubahan, pembangunan dan pembudayaan sistem ekonomi kerakyatan
berlandaskan Pancasila, serta pembinaan ideologi Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, wawasan kebangsaan, dan bela negara.

Pengejawantahan nilai-nilai Pancasila dilakukan dengan mengangkat dan
memperkuat tumbuh kembangnya nilai-nilai strategis instrumental revolusi mental, yaitu
integritas, etos kerja, dan gotong royong demi kemajuan pembangunan Bangsa dan
Negara, sehingga bangsa Indonesia mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat yang
berkeadilan dan mampu bekerjasama dan berkontribusi bagi peradaban dunia,
berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dengan revolusi mental bangsa
Indonesia mampu berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia, dalam lingkungan global yang kompetitif dan ditandai dengan kemajuan yang pesat dalam iptek. Revolusi mental dapat diartikan juga sebagai gerakan mengubah cara pandang, cara pikir, sikap dan perilaku setiap orang dan masyarakat untuk berorientasi pada kemajuan dan kemodernan sehingga Indonesia menjadi bangsa yang besar dan maju, serta mampu berkompetisi dengan
bangsa-bangsa di dunia.

Tiga nilai utama yang dikembangkan sebagai pengungkit Revolusi Mental adalah
Integritas (jujur, dipercaya, berkarakter, tanggung jawab), Etos Kerja (kerja keras, berdaya saing, optimis, inovatif, dan produktif, self-help dan kemandirian), dan Gotong Royong (kerjasama, solidaritas, komunal, berorientasi pada kemaslahatan, kooperatif, tolong menolong).

Selain itu ada delapan prinsip didalam
Gerakan Revolusi Mental, yaitu berfokus pada gerakan sosial untuk mendorong kemajuan Indonesia; ada tekad politik untuk menjamin kesungguhan pemerintah; harus bersifat lintas sektoral; kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, sektor privat, dan akademisi; diawali oleh program pemicu untuk mengubah perilaku masyarakat secara konkret dan cepat; desain program harus user friendly, populer, menjadi bagian dari gaya hidup, dan sistematik holistik; nilai-nilai yang dikembangkan bertujuan mengatur kehidupan sosial (moralitas publik) dan bukan mengatur moralitas privat; dampaknya dapat diukur.

Berdasarkan 8 prinsip itu, bentuk diseminasi GNRM mengalami perubahan, dari bentuk sosialiasi satu arah menjadi sosialisasi partisipatif, dan kemudian inovatif. Strategi yang dikembangkan dengan menanamkan atau menginternalisasikan nilai-nilai Revolusi Mental berada pada seluruh elemen masyarakat. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version