Pengawasan Penjualan Racun Online Diperketat, Ini Penjelasan Ketua DPD RI

  • Bagikan

JAKARTA, PAREPOS.FAJAR.CO.ID- Pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akibat racun dalam minuman yang diberikan anggota keluarganya sendiri membuat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, prihatin.

Menurut LaNyalla, mudahnya pelaku kejahatan mendapatkan zat beracun secara online harus menjadi perhatian pemerintah. Pengawasan harus diperketat. Apalagi, di era digitalisasi senyawa racun begitu bebas dapat diperjual-belikan.

"Makanya kita meminta pemerintah mengatur dan mengawasi secara lebih ketat jual beli racun yang beredar di pasaran," kata LaNyalla, Kamis 1 Desember 2022.

Senator asal Jawa Timur itu berharap kepolisian menelusuri rantai penjualan racun tersebut.

"Dengan online semua bisa dijual bebas. Seharusnya penjualan racun yang biasanya dipakai untuk industri dan kesehatan dapat lebih terkontrol. Seperti penjualan obat berbahaya atau alkohol. Harus ada batasan-batasan sehingga tidak semua pihak bisa mendapatkannya," tuturnya.

Diketahui satu keluarga terdiri dari sang ayah berinisial AA (58), istrinya HR (54), dan anak perempuan DK (25) ditemukan tewas di dalam rumah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan pelaku merupakan anak kedua dari keluarga korban, yakni DDS (22). Kepada polisi DDS mengaku meracuni kedua orang tuanya dengan racun yang dibeli secara online.(*)

"Perusahaan mendorong dan mendukung kreativitas dan inovasi karyawan. Berbagai program seperti innovation culture, Konvensi Mutu Semen Tonasa, seminar dan workshop inovasi, hingga menjadikan inovasi sebagai Key Performance Indicator merupakan beberapa bentuk nyata yang sudah kami lakukan selama ini," pungkasnya. (min)

  • Bagikan

Exit mobile version