Desersi, Personel Polres Majene Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

  • Bagikan

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Sirajuddin Ganing Bripda NRP 95020357 jabatan terakhir Banit Turjawali Satuan Samapta Polres Majene, harus mengakhiri kariernya di kepolisian setelah resmi diberhentikan dengan tidak hormat.

Kasi Propam Polres Majene Iptu Abdul Rajab mengatakan, melalui upacara PTDH berdasarkan keputusan Kapolda Sulbar Nomor: Kep/246/XII/2022 tentang pemberhentian dengan tidak hormat. Meskipun hanya foto yang ditampilkan, keputusan ini tetap sah secara kedinasan, berlangsung, Selasa, 10 Januari 2023 di Mapolres Majene.

PTDH tersebut, kata Abdul Rajab, juga dikuatkan dengan pasal 14 ayat 1 huruf a peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan pasal 11 huruf e peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

Menurut Iptu Abdul Rajab, pemberhentian dengan tidak hormat kepada Bripda Sirajuddin Ganing, karena Desersi atau tidak melaksanakan tugas lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut dan tanpa alasan yang jelas.

"Biripda Sirajuddin Ganing tidak pernah masuk kantor dan tidak melaksanakan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas," kata Kasi Propam itu.

Kata Iptu Abdul, selama memulai tugasnya di Polres Majene Bripda Sirajuddin Ganing sudah 9 kali disidang, dua di antaranya sidang Kode Etik dan 7 kali sidang pelanggaran disiplin.

Sementara itu, Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian yang memimpin upacara tersebut mengatakan, penerapan Reward dan Punishment di lingkungan Polri memang sangat penting, tentu dengan tujuan besar.

Di sisi lain, sebagai motivasi kerja dan sisi lainnya sebagai efek jera, agar personel lainnya tidak terjatuh pada pelanggaran yang sama. "Intinya, yang baik harus dijaga dan yang negatif harus kita hilangkan," kata Kapolres.

Bersamaan dengan itu, penyandang dua bunga itu, juga menyayangkan hal tersebut. "Momentum hari ini, saya berdoa tidak ada lagi selama karier saya, saya menjadi Irup PTDH," ucapnya.

Kapolres juga mengajak seluruh personel, untuk kembali mengingat bagaimana dulu berjuang menjadi anggota Polri dan diberikan kesempatan yang Maha Kuasa menjadi anggota Polri dari sekian ribu mungkin pendaftar dulu.

"Dan hari ini, kita bisa menggunakan pangkat dan jabatan ini, semua itu anugerah yang harus kita pertanggungjawabkan melalui apa caranya atau wujudnya dan tentu bekerja lah dengan baik. Ingat apalagi sudah berkeluarga, ingat anak istri, saya berharap tidak ada kejadian seperti ini lagi," tandasnya. (edy)

  • Bagikan