DPRD Parepare Secapatnya Tetapkan Jadwal Pelantikan Nasarong

  • Bagikan
Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir saat memperlihatkan SK Gubernur Sulsel tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Parepare, atas nama H Nasarong.

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nomor 311/I/Tahun 2023 telah terbit. SK tersebut tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Parepare.

Dalam SK tersebut, tercantum H Nasarong. Itu artinya, Nasarong segera dilantik menjadi anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.

Sekretariat DPRD Kota Parepare pun telah menerima SK Gubernur Sulsel tersebut, yang diantar langsung perwakilan Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, Jumat siang, 27 Januari 2023.

Ketua DPRD Kota Parepare, H Kaharuddin Kadir yang dihubungi kemarin membenarkan sekitar pukul 16.00 Wita telah melakukan disposisi ke sekretariat terkait dengan SK Gubernur Sulsel tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Parepare sisa masa jabatan 2019-2024, atas nama H Nasarong.

"Jadi saya selaku ketua atau pimpinan (DPRD, red) setelah menerima surat ini, saya langsung disposisi ke sekretariat, dan memerintahkan untuk segera diagendakan dalam rapat pimpinan," katanya.

Dia pun akan membahas SK itu, melalui rapat pimpinan pada Senin, 30 Januari 2023. Itu dilakukan untuk merancang waktu pelantikan Nasarong.

"Jadi mungkin kita pakai alternatif waktu, sehingga ada pilihan-pilihan waktu yang kita bawah di rapat badan musyawarah nantinya," kata legislator Golkar Parepare ini.

Kaharuddin menjelaskan, sebelum menggelar rapat badan musyawarah, dirinya sebagai ketua DPRD tentunya akan berkoordinasi dengan Wali Kota Parepare terkait dengan kesiapan kehadiran pelantikan PAW anggota DPRD Parepare, nantinya.

"Untuk menentukan waktu kehadiran bapal Wali Kota, tentu kami akan berkoordinasi dulu, sehingga ada waktu yang disepakati Bapak Wali Kota, tentang hari pelantikan. Maka ini, yang akan kami bawah ke badan musyawarah untuk di tetapkan," jelasnya.

Dia pun memperkirakan, pelantikan PAW anggota DPRD Kota Parepare antar tanggal 6 atau 7 Februari, 2023. "Insya Allah, pelantikan itu kalau bukan tanggal 6, tanggal 7, bulan depan," katanya.

Dia pun menegaskan, ketika SK Gubernur Sulsel tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Parepare, sekretariat DPRD sisa menentukan jadwal pelantikan melalui rapat badan musyawarah.

"Sekarang ini (kemarin, red) telah mengundang Bapak Sekretaris DPRD Kota Parepare, Kabag Hukum, Bagian Umum untuk membicarakan mengenai persiapan pelantikan," tandasnya. (has)

  • Bagikan