Pengaruh Tuak Ballo, 3 Pria Setubuhi Anak Dibawah Umur di Maros

  • Bagikan
Kanit PPA Polres Maros menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan dibawah umur, belum lama ini. (TEGUH/PAREPOS)

MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Kepolisian Resort (Polres) Maros berhasil mengungkapkan kasus persetubuhan dibawah umur dengan tiga orang tersangka yang terjadi pada 23 Januari 2023.

Kasus itu sendiri sebelumya telah heboh dan tersebar luas pada pesan berantai aplikasi chat terkait dugaan penculikan anak dibawah umur.

Namun ternyata dari hasil penyelidikan kepolisian, korban yang merupakan anak dibawah umur ML (15) inisial disamarkan itu ternyata ikut dengan pacarnya SH (15) yang juga masih dibawah umur.

Wakil Kepala (Waka) Polres Maros, Kompol Muhammad Ramadhan Kamal saat melakukan konferensi pers kasus itu mengungkapkan sejumlah fakta dimana anak dibawah umur tersebut ternyata dibawah oleh SH pacarnya dan disetubuhi secara bergantian oleh rekan SH, masing masing AS (19) dan AG (15) yang juga masih dibawah umur.

"Kronologi kejadiannya ini berawal pada hari senin 23 januari 2023 sekitar pukul 22 WITA, dimana pelaku SH (15) berkomunikasi dengan korban ML (15) via WhatsApp untuk keluar jalan-jalan, hingga akhirnya pelaku SH bersama rekannya AS (19) menjemput korban ML dengan menggunakan sepeda motor," jelasnya Kamis 9 Februari 2023.

Wakapolres Maros, Kompol Ramadhan memimpin konferensi pers pengungkapan kasus persetubahan anak dibawah umu di Mapolres Maros. (TEGUH/PAREPOS)

Ramadhan melanjutkan, dimana tempat kejadian persetubuhan itu berlokasi di rumah pelaku AG yang berada di salah satu desa di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros yang menjadi titik akhir perjalanan dua sejoli itu. Berawal dari bujuk rayu pelaku dengan berbekal minuman keras tradisional Ballo, pelaku SH berhasil merayu korban ML untuk minum ballo sehingga korban merasakan kantuk dan setengah sadar.

"Korban dibawah ke rumah pelaku lainnya yaitu AG (15), kemudian salah satu pelaku lainnya AS keluar untuk membeli minuman keras jenis ballo, hingga akhirnya korban dan pelaku meminum minuman tersebut, sehingga korban merasa mengantuk lalu masuk ke dalam kamar untuk tidur," urainya.

"Nah pada saat tidur, tidak lama kemudian pelaku masuk ke dalam kamar dan melakukan persetubuhan dengan koran, setelah pelaku keluar dari kamar ia menyuruh lagi temannya yang lain untuk masuk ke kamar, sehingga pelaku AG juga masuk ke kamar melakukan persetubuhan dengan korban, setelah itu ia keluar dan masuk lagi pelaku lainnya AS yang ketiga melakukan persetubuhan dengan korban," lanjut Ramadhan. (Guh)

  • Bagikan