Jembatan Trans Sulawesi Mengancam Pengguna Jalan, Ramzah Tabraman: Ingatkan BBPJN Tiga Hal

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID- Sedikitnya ada 3 jembatan dijalur trans sulawesi mengancam pengguna jalan, dan mengakibatkan kemacetan. Ketiganya, yakni Jembatan Sungai Pute di Kabupaten Maros, Jembatan Sungai Pangkajene di Kabupaten Pangkep dan Jembatan Sungai Bojo di Kabupaten Barru.

Beberapa diantaranya mengalami kerusakan baik itu lantai jembatan yang berlubang dan masih menjalani masa perbaikan seperti di Kabupaten Maros. Terbaru kejadian di Jembatan Kuning Bojo , Jumat, 17 Maret 2023 kemarin, sore. Dimana bracing atau pengikat struktur pada atap jembatan roboh.

Dampaknya, kendaraan dialihkan ke jembatan lama disampingnya. Kerawanan jembatan lama tersebut juga penuh kekhawatiran dengan berbagai kejadian sebelumnya. Dari data kilassulawesi, pada 13 Februari 2020 malam, mobil truk terjun bebas ke sungai akibat lantai jembatan lama tersebut roboh.

Belum lagi jembatan Sungai Pangkajene, dimana lantainya pun ada yang berlubang. Wakil Ketua Umum DPN GNPK Pusat, Ramzah Thabraman menuturkan, dengan kondisi jembatan disejumlah titik jalur trans sulawesi, Bina Marga melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel perlu segera membentuk tim atas kondisi tersebut. "Harus segera disikapi dengan melakukan perawatan yang intens, apa lagi memasuki libur dan mudik lebaran,"katanya, Ahad 19 Maret 2023.

Namun, lanjut Ramzah, BBPJN harus melakukan evaluasi perencanaan model jembatan seperti ini. Karena model seperti itu tidak cocok unyuk wilayah Sulawesi. Selain itu, uji material beton beberapa laboratorium kadang hanya digunakan sebagai alat formalitas untuk mencairkan dana kontraktor. Sementara mutu beton tidak tercapai dengan baik.

Ramzah memegaskan, dengan beberapa kejadian pengerjaan jembatan yang telah mengalami kerusakan maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh. Terkhusus mengenai proses pemeliharaan, karena terkadang terabaikan setelah pengerjaan jembatan selesai.

" Ini yang patut menjadi perhatian, sementara anggaran biaya pemeliharaan ada dan dikeluarkan pemerintah melalui Kementrian PUPR. Olehnya itu tiga hal tersebut patut menjadi perhatian yakni, perencanaan, kualitas bahan bangunannya yang memenuhi standar kualitas dan biaya pemeliharaan harus betul-betul diarahkan kebiaya pemeliharaan jembatan," tutupnya.(*)

  • Bagikan