Kasi Madrasah dan Ketua Pokjawas Pantau Asesmen Tingkat MA

  • Bagikan

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Kementerian Agama (Kemenag) Majene kembali melakukan pemantauan kepada kedua madrasah yang menggelar Asesmen.

Kedua madrasah itu, yakni Madrasah Aliyah (MA) Al-Chaeriyah Tammero'do dan Madrasah Aliyah (MA) DDI Banua, kemarin.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pedma) Kantor Kemenag Majene Sipaami dan Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Muhammad Darwis saat melakukan pemantauan menjelaskan, asesmen madrasah merupakan bentuk baru dari pelaksanaan ujian kelulusan bagi seluruh siswa siswi kelas akhir di madrasah.

"Kegiatan ini sebelumnya dikenal sebagai ujian madrasah. Dan asesmen madrasah merupakan bentuk penilaian sumatif yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan," terangnya.

Diutarakan, perbedaan mendasar antara ujian madrasah yang dilakukan pada tahun sebelumnya dengan asesmen madrasah yang akan dilakukan mulai tahun pelajaran 2022-2023.

"Kegiatan ini untuk memperkenalkan model soal-soal yang berbasis literasi untuk membiasakan siswa bernalar kritis," ujarnya.

Sipaami menyebutkan, pelaksanaan asesmen tingkat MA sudah digelar dan berakhir pada tanggal 21 Maret 2023.

 "Untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dimulai pada tanggal 2 sampai dengan 8 Mei, dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dimulai pada tanggal 9 sampai dengan 13 Mei 2023," sebutnya.

Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan, Sipaami menuturkan, perlu dilakukan penilaian hasil belajar melalui asesmen madrasah 

"Asesmen madrasah tahun pelajaran 2022-2023 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 901 Tahun 2023 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022-2023," ulasnya.

Diuraikan, untuk jumlah peserta asesmen diikuti sebanyak 529 siswa, dan penyelenggara sebanyak 14 madrasah berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten dengan Nomor 42 Tahun 2023.

"Untuk rinciannya, yaitu Madrasah Aliyah Negeri 1 Majene 110, MAS Al Muawanah Simullu 35, MAS DDI Baruga 115, MAS DDI Majene 16, MAS Miftahul Jihad Tande 23, MAS PPPA Guppi Rangas 29, MAS BPII Pamboang 72, MAS DDI Banua 31, MAS Al Chaeriyah Ma'arif bersama MAS DDI Banua 13, MAS DDI Limboro 8, MAS DDI Lombo'na 25, MAS DDI Malunda 33, MAS DDI Taukong 14, dan MAS Khairunnas 5," rincinya.

Dari rincian itu lanjutnya, berdasarkan sumber Seksi Madrasah Kemenag Majene dengan mata pelajarannya, yaitu Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Bahasa dan Agama.

"Kami berharap, kegiatan asesmen adalah cakrawala pengetahuan peserta didik semakin meningkat dan kreativitas para pendidik dalam menciptakan strategi pembelajaran dan sistem penilaian yang inovatif, sehingga potensi siswa dan pendidik semakin meningkat seiring kebutuhan zaman yang serba digital," harapnya. (edy)

  • Bagikan