Warning Pedagang Cakar, Kapolres Polman: Sikat Tanpa Pandang Bulu

  • Bagikan

POLMAN, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Sebanyak 35 karung berisi pakaian impor bekas (Cakar-red) berhasil disita pihak kepolisian resort Polewali Mandar (Polres Polman) dalam Operasi Sikat Marano 2023.

Hal itu diungkapkan, Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono didampingi Kasi Propam AKP H Hammadiah dan Kasi Humas Polres Polewali Mandar AKP Suyuti, Selasa, 21 Maret 2023, dalam jumpa pers di Mapolres Polman Jln Pekkabata, Kecamatan Polewali.

Agung menuturkan, dalam penangkapan tersebut selain diamankan 35 karung cakar, 1 unit mobil pick up berwarna putih dengan plat nomor DP 8907 AZ juga ikut diamankan serta satu orang yang diduga merupakan pemilik barang impor bekas tersebut.

Informasi beredarnya penjualan barang-barang impor bekas berupa pakaian bekas alias Cakar telah lama diketahui yang sudah semestinya menjadi larangan bagi pengadang.

" Dari hasil penyelidikan barang ini diperoleh dari Makassar. Barang bukti bersama pelaku diamankan di wilayah perbatasan Pinrang dan Polewali. Jadi saya ingatkan bagi para pedagang, tolong dihentikan bisnis membeli barang pakaian impor bekas karena sudah menjadi  larangan,"tegasnya.

Larangan itu, lanjut Agung mengacu pada
UUD No 7 Tahun 2014 tentang pidana perdagangan. "Dalam penindakan tidak ada tebang pilih, ditemukan akan kami amankan,"jelasnya.

Hingga saat ini Satreskrim Polres Polman masih melakukan penanganan dalam dugaan tindak pidana tersebut, dengan melakukan tahap penyidikan serta mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti di Mapolres Polman.(*)

  • Bagikan