Bupati Soppeng: Bayar Zakat Berarti Menjalankan Suatu Kewajiban

  • Bagikan

SOPPENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Soppeng H Andi Kaswadi Razak bersama Wakil Bupati H Lutfi Halide, anggota Forkopimda, pejabat daerah, para pimpinan SKPD, dan Kabag, melakukan pembayaran zakat melalui Baznas Soppeng tahun 1444 H/2023 M, di ruang pola kantor Bupati Soppeng, Selasa, 18 April 2023.

Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak mengatakan, sebagai umat muslim membayar zakat berarti menjalankan suatu kewajiban, karena melalui zakat bisa berbagi rezeki utamanya dibulan suci Ramadan ini. Sehingga tepat jika hari ini seluruh jajaran Pemkab Soppeng membayar zakat melalui Baznas untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

"Kita menyerahkan hak orang lain yang bukan milik kita dari gaji sebanyak 2,5 persen, dan ini merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar. Olehnya itu, seluruh ASN wajib mengeluarkan zakatnya," kata Andi Kaswadi.

Sementara Ketua Baznas Soppeng KM Satturi mengatakan, pembayaran zakat yang dilakukan hari ini diperuntukkan kepada petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Soppeng sebanyak 100 orang, masing- masing menerima Rp300 ribu.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan menyalurkan zakat sebanyak Rp15 juta untuk penanganan stunting di Kabupaten Soppeng melalui Dinas Kesehatan.

Acara dilanjutkan pembayaran zakat, infak dan sedekah kepada Baznas Soppeng, diawali Bupati Soppeng, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Soppeng H Syahruddin M Adam. (wis)

  • Bagikan

Exit mobile version