15 Parpol Siap Berkompetisi Perebutkan 25 Kursi DPRD Parepare

  • Bagikan
KPU Kota Parepare saat menerima pengajuan Bacaleg dari partai politik.

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare telah menerima pengajuan Bacaleg dari 15 partai politik (parpol) yang ada di Parepare.

Artinya, dari 18 parpol peserta pemilu 2024, hanya 15 parpol yang mengajukan Bacaleg dan dinyatakan lengkap oleh KPU, dan disaksikan oleh Bawaslu Parepare.

Parpol yang telah mengajukan Bacaleg ke KPU antara lain, PKS, PAN, NasDem, PBB, PKB, PDI-P, PPP, Ummat, Hanura, Gerindra, Demokrat, Golkar, Perindo, PSI, dan Gelora Indonesia.

15 parpol tersebut nantinya bakal berkompetisi memperebutkan 25 kursi dari 4 dapil di Pileg Kota Parepare 2024.

Anggota KPU Kota Parepare, Safriani Sudirman menyebut, 15 parpol telah melakukan pengajuan Bacaleg hingga deadline pukul 23.59 WITA.

"Ini yang 15 parpol bisa dilakukan verifikasi administrasi (vermin) pengajuan bacalegnya di Parepare," ujarnya, Senin 15 Mei 2023.

"Kalau jadwal di PKPU 10 tahun 2023, vermin mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023," tambah Safriani.

Nama-nama Bacaleg yang diajukan masih bisa berubah pada saat tahap perbaikan nantinya.

"Untuk penggantian nanti ditahap perbaikan. Kalau vermin itu hanya dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan Bacaleg," ungkap Safriani. 

Sementara, 3 parpol yaitu Partai Buruh, PKB, dan Partai Garuda tidak mengajukan Bacalegnya di KPU Parepare. Namun, beberapa pengurus partai Garuda sempat terlihat ke kantor KPU Parepare, Minggu malam, tapi tidak melakukan pengajuan Bacaleg.

"Tidak ada konfirmasi," pungkas Safriani Sudirman. (*)

  • Bagikan