Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Bupati Polman: Tunggu Hasil Audit BPKP

  • Bagikan

POLMAN, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar, menetapkan lima tersangka dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Polewali Mandar.


Salah satu di antara tersangka, Kepala Dinas Kesehatan Polman Andi Suaib Nawawi.

Menanggapi hal itu, Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar menyatakan, masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulbar

.

Dikatakan, dugaan korupsi dana penanganan Covid-19, yakni dana insentif tenaga kesehatan (Nakes), sementara diselidiki Polres Polewali Mandar, masih belum rampung. Belum ada hasil audit lembaga berwenang kerugian negara.

"Proses hukum  dugaan penyelewengan pembayaran atau pemotongan insentif, di Polres Polewali Mandar masih berjalan dan juga  belum ada hasil audit kerugian negara dari tim audit," ujar Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar, Rabu, 3 Mei 2023

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, Andi Suaib Nawawi menyatakan, menghargai proses hukum  yang sementara berjalan atas dugaan korupsi dana penanganan Covid-19.

"Kita sangat menghargai proses hukum dan siap menjalani pemeriksaan dugaan korupsi dana penanganan Covid-19," sebutnya

.

Sebelumnya, Kepolisian Polres Polewali Mandar, menetapkan lima tersangka dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 sejak April 2023 lalu, setelah alat bukti terpenuhi.


Berdasarkan keterangan saksi ahli dan penyitaan dana sebesar Rp200 juta Polres Polman langsung menetapkan lima tersangka, meskipun masih menuggu audit kerugian negara dari BPKP Sulawesi Barat. (win)

  • Bagikan