Empat Partai Politik di Barru Tidak Mengajukan Calon Anggota DPRD

  • Bagikan

BARRU, PAREPOS FAJAR.CO.ID -- Sebanyak empat (4) partai dari 18 partai politik yang lolos Verifikasi di KPU Barru tidak mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD pada pemilu tahun 2024 mendatang.

Ke empat Partai itu adalah Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh.

Ketua KPU Barru Syarifuddin H Ukkas, Selasa, 16 Mei mengatakan, hingga batas akhir pendaftaran 14 Mei ada empat partai tidak mengajukan bakal calon legislatif.

"Ada empat partai tidak mengajukan calon legislatif padahal sebelumnya lolos verifikasi,"ujarnya.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima kalau pengurusnya telah mengundurkan diri. "Informasi yang diterima pengurusnya telah mengundurkan diri,"ujarnya.

Ketua KPU juga menambahkan, hingga batas akhir pendaftaran 14 Mei, partai politik yang sudah mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Barru pada pemilihan umum tahun 2024 sebanyak 14 partai politik adalah PKS, Nasdem, PDIP, PKB, PBB, Gerindra, PSI, PAN, PPP, Golkar, Demokrat, Perindo, Ummat dan Gelora. (mad)

  • Bagikan