NasDem Parepare Pede Mampu Rebut Kursi Ketua DPRD di Pileg 2024

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Parepare mengajukan 25 bakal calon anggota legislatif DPRD Parepare di Kantor KPU Parepare, Kamis 11 Mei 2023.

Ketua DPD NasDem Parepare, Achmad Faisal Andi Sapada didampingi para pengurus, empat Anggota DPRD Fraksi NasDem Parepare antara lain, Yasser Latief, Suyuti, Tasming Hamid, dan Asmawati, beserta para Bacaleg.

NasDem Parepare percaya diri mampu merebut posisi Ketua DPRD Parepare pada Pileg 2024, mendatang.NasDem Parepare menargetkan enam kursi, masing-masing dua di Dapil Soreang dan Bacukiki Barat, serta masing-masing satu kursi di Dapil Ujung dan Bacukiki.

Meski, didominasi wajah baru, namun NasDem Parepare menilai mereka memiliki kapabilitas untuk bertarung di pileg 2024, dan memenangkan NasDem Parepare.

Ketua DPD Partai NasDem Parepare, Achmad Faisal Andi Sapada menjelaskan, partai NasDem sebagai partai berkewajiban melakukan pendaftaran di KPU kaitan dengan Pileg 2024. Ia mengatakan, sebelumnya NasDem Parepare sempat terkendala persoalan teknis.

Namun, kata dia, itu kewenangan masing-masing instansi, karena baru tadi pagi Pengadilan mengeluarkan surat keterangan.

"Alhamdulillah caleg kami lengkap. Dan kami sudah mendaftar di Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," katanya.

"Kami berharap DPP Partai NasDem akan melakukan kerjasama dengan KPU kami tinggal menunggu dari DPP untuk submit bahwa kami sudah lengkap," tambahnya.

Banyaknya wajah baru Bacaleg NasDem untuk pileg 2024 mendatang, Faisal tak meragukan kemampuan dan kesiapan tempur para bacalegnya.

"Mereka ini sudah melalui tahapan-tahapan. Memang wajah-wajah baru namun memiliki potensi dan kapabilitas," katanya.

Dari 25 Bacaleg NasDem yang didaftarkan, diharapkan NasDem Parepare menjadi pemenang dengan memperoleh 6 kursi yaitu, masing-masing 2 di Dapil Soreang, dan Bacukiki Barat, masing-masing 1 di Dapil Ujung, dan Dapil Bacukiki.

"Jelas target kami adalah menjadi pemenang di Parepare. Jadi pemenang tentu adalah menjadi ketua DPRD Kota Parepare," jelasnya.

Soal persyaratan 30 persen Bacaleg perempuan atau Srikandi, Faisal mengungkapkan bahwa berdasarkan aturan PKPU yang lama, NasDem Parepare telah memenuhi syarat tersebut.

"Kami sudah memenuhi persyaratan berdasarkan PKPU lama. PKPU yang baru karena belum ditetapkan, tentu kita akan melakukan penyesuaian. Dari 25 ini, 9 perempuan," ungkap mantan Wakil Wali Kota Parepare periode 2013-2018 itu.

Sementara, Anggota KPU Kota Parepare, Safriani Sudirman mengatakan, hari ini DPD NasDem Parepare mengajukan Bacaleg DPRD Parepare.

"Kami telah melakukan pemeriksaan dan ada yang masih harus disesuaikan dengan Silon yang ada di Kota Parepare," ujarnya.

KPU Parepare belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen dari DPD NasDem Parepare.

"Jadi, kondisinya kami belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terhadap dokumen yang disampaikan oleh teman-teman dari DPD Partai NasDem Parepare," ungkapnya.

Safriani menegaskan, parpol yang dokumennya belum lengkap bukan dikarenakan terkendala di Silon.

"Bukan kendalanya di Silon. Kendalanya adalah haru mengajukan ke DPP masing-masing. Nanti setelah pengajuan, datanya disesuaikan yang ada di Silon KPU. Sebelum melakukan pemeriksaan, dokumen fisik yang dibawa partai dengan dokumen yang ada di Silon. Dokumen fisik tadi sudah lengkap, tapi belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

  • Bagikan