Truk Tronton Lindas Pengendara Motor di Parepare, Ini Kronologisnya

  • Bagikan
Laka lantas di Parepare, Rabu 24 Mei 2023, malam. Tronton Lindas Pengendara motor. (IST)

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebuah truk tronton bersenggolan dengan sepeda motor di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Sumpang, Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Rabu 24 Mei 2023, malam.

Akibatnya, pengendara motor terlindas tronton yang mengangkut alat berat. Namun, beruntungnya pengendara motor berhasil selamat dari insiden tersebut.

Kanit Laka Satlantas Polres Parepare, IPDA Amiruddin, mengatakan, kejadian Laka lantas terjadi sekira pukul 18.20 WITA, di Jalan Bau Massepe atau di pertigaan Jalan Andi Sapada.

"Tidak ada korban jiwa. Pengendara terlindas tronton," ujarnya.

Amiruddin menjelaskan, bermula saat sepeda motor Suzuki Shogun tanpa TNKB yang dikendarai oleh lelaki Muhammad Syamsu Alam bergerak dari arah selatan ke utara melaju dengan kecepatan sedang.

"Pengendara kemudian bergerak melebar ke kiri, lalu menyalip kiri mobil tronton Nissan dengan plat DD 9731 XQ yang sementara bergerak di depannya," jelasnya.

Tronton Nissan tersebut tiba-tiba bergerak ke kiri karena menghindari mobil truk yang bergerak dari arah berlawanan lalu bergerak melebar ke kanan, sehingga ban tengah sisi kiri mobil tronton tersebut bersenggolan  dengan sepeda motor Suzuki Shogun tersebut," jelas Amiruddin yang dihubungi.

"Pengendara sepeda motor Suzuki Shogun tersebut beserta kendaraannya terjatuh dan terseret di atas badan jalan," katanya.

Amiruddin mengungkapkan, Pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka-luka sehingga dibawa ke RSUD Andi Makkasau Parepare untuk mendapatkan perawatan medis," ungkap Amiruddin.

"Pengendara motor mengalami robek pada punggung sebelah kiri, lecet pada kaki kanan, luka robek terbuka pada punggung kaki kanan," ungkapnya.

Adapun, identitas pengendara roda dua jenis Suzuki Shogun tanpa TNBK ialah Muhammad Syamsu Alam umur 42 tahun, alamat Jalan Bau Massepe Nomor 147 Kel. Cappagalung Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare.

Sementara, pengemudi tronton Nissan dengan plat DD 9731 XQ dikemudikan oleh lelaki Saharuddin usia 42 tahun alamat Jalan Malengkeri Lorong 3 Nomor 28 Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Sat Lantas Polres Parepare telah menangani laka lantas tersebut. Begitupun, dua kendaraan yaitu sepeda motor dan truk tronton telah diamankan.

"Kendaraan yang kami amankan adalah satu unit sepeda motor Suzuki Shogun tanpa TNKB, satu unit mobil tronton Nissan DD 9731 XQ beserta STNK, SIM Golongan B II Umum atas nama Saharuddin. Kami amankan di kantor Satlantas Polres Parepare," tandasnya. (Nan)

  • Bagikan