Wabup Lutfi Minta Tim P3DN Dorong Pelaku UMKM Soppeng Pasarkan Produk di Katalog

  • Bagikan

SOPPENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Wakil Bupati Soppeng, H Lutfi Halide membuka kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Input RUP pada Sirup dan Pengadaan Barang/Jasa melalui Katalog elektronik lokal lingkup Pemkab Soppeng Tahun Anggaran 2023, di ruang pola kantor Bupati Soppeng, Kamis, 4 Mei 2023.

Dalam kegiatan ini, Wabup Lutfi Halide juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Dinas, Badan, dan Kecamatan tercepat dalam penyelesaian penginputan rencana umum pengadaan (RUP) APBD pokok Kabupaten Soppeng TA 2023. Masing-masing Dinas Sosial (peringkat 1), Bappelitbangda (2) dan Sekretariat DPRD (3), serta Kecamatan Citta (peringkat 1) disusul Kecamatan Marioriawa (2), dan Kecamatan Donri-Donri (3).

Wabup Soppeng, Lutfi Halide mengatakan, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, bahwa Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) sebagai pusat keunggulan pengadaan barang/jasa dibutuhkan profesionalitas dan modernisasi dalam peningkatan dan pengelolaan pengadaan barang/jasa.

Menurutnya, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu aktivitas yang sering mendapat sorotan. Namun dalam beberapa tahun terakhir permasalahan dalam pengadaan barang/ jasa sudah mulai berkurang sejak pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan secara elektronik (E-Procurement)

"Olehnya itu, marilah kita bekerja dengan baik serta mempertahankan prestasi yang ada," ujarnya.

Selain itu, Lutfi minta kepada SKPD terkait dan ketua tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) agar dapat mendorong pelaku UMKM Kabupaten Soppeng untuk memasarkan produknya di Katalog elektronik lokal, serta dapat berkolaborasi dengan tim pengelola Katalog elektronik lokal Kabupaten Soppeng,  sehingga ekonomi UMKM Soppeng menjadi meningkat dan lebih baik.

Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Soppeng Muhammad Ihsan S.STP, M.Si, CPSp selaku pelaksana kegiatan, mengatakan, Monev ini dilakukan sebagai alat mendukung perencanaan dan untuk mengetahui proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan mengidentifikasi segala hambatan.

"Perubahan regulasi yang sering kali berubah akibat dari perkembangan jaman dan faktor-faktor tertentu membuat semua pihak harus menyesuaikan dengan cepat, sehingga setiap pihak wajib untuk mematuhi ketentuan yang ada," ungkapnya.

Kegiatan Nonev ini, lanjut Ihsan, diharapkan dapat memberikan pemahaman dan kesamaan persepsi bagi seluruh pejabat dan pengelola pengadaan barang/ jasa, dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pengadaan barang/ jasa tahun 2023, sehingga dapat dijalankan dengan baik.(wis)

  • Bagikan