DPRD Kota Parepare Terus Genjot Ranperda PDRD

  • Bagikan
Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam saat meminpin rapat dengan sejumlah SKPD di Ruang Bapemperda Gedung DPRD Parepare.

PAREPARE, PAREPOS -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare bersama Pemerintah Kota (Pemkot) terus menggenjot rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Salah satu item yang akan mengalami revisi, adalah penggunaan Stadion Gelora BJ Habibie (GBH) Parepare.

Di poin itu, merevisi tarif sewa penggunaan Stadion GBH. Selama ini, sewa penggunaannya Rp100 ribu hingga Rp500 ribu per harinya. DPRD memberikan sinyal biaya sewa pemakaian Stadion GBH Parepare dengan sponsor akan ditetapkan Rp7,5 juta per hari. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam pada Selasa, 20 Juni 2023.

Dia menjelaskan, selama ini biaya sewa Stadion GBH ditetapkan Rp100 ribu per harinya. Tarif maksimal mencapai Rp 500 ribu per hari jika pengunaannya melibatkan sponsor. Itu sesuai perda yang sudah ada. Makanya, sewa dengan nilai itu, akan direvisi.

"Untuk revisinya, pemakaian lapangan dengan sponsor itu adalah Rp7,5 juta satu kali pertandingan. Kalau untuk pemakaian latihan itu, Rp1,5 juta. Sedangkan klub-klub Askot PSSI itu Rp150 ribu," katanya.

Dia berharap, revisi perda ini dapat rampung di bulan ini, agar secepatnya dilakukan persetujuaan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

"Setelah persetujuaan bersama, karena ini pajak dan retribusi evaluasinya di Mendagri. Nanti, kita tunggu sampai satu bulan," jelasnya.

"Jadi ini, idealnya sekarang perda ini, karena sudah ada batas waktu. Contohnya, saat persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkot Parepare. Maka DPRD berkewajiban untuk menyerahkan rekomenadi kepada Pemkot Parepare," jelasnya.

Dan Pemerintah Kota juga, paling lama tujuh hari sudah menyerahkan ke provinsi untuk diserahkan ke gubernur dan itu paling lama 30 hari sudah keluar, kita prediksi sebelum kompetisi Liga I dimulai, revisi perda itu bisa disahkan," sambungnya. (has)

Editor: PAREPOS
  • Bagikan

Exit mobile version