Bawaslu Majene Klarifikasi Pelanggar Netralitas ASN

  • Bagikan

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 makin diapresiasi.

Dibuktikan, dengan sejumlah dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini terus dipertegas.

"Pelanggaran netralitas ASN ini justru bertambah, dan masih dari daerah Kecamatan Malunda," sebut Muhammad Dardi Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Majene, kemarin.

Bertambahnya pelanggaran netralitas ASN lanjutnya, Bawaslu Majene tidak merasa tersanjung atas kinerjanya, namun malah merasa prihatin, karena sejumlah pelanggar tidak mengindahkan aturan yang berlaku.

"Padahal, kami bersama Panwascam dan PKd di setiap kecamatan sudah sangat massif lakukan sosialisasi tentang aturan pelanggaran netralitas ASN ke instansi bekerja," akunya.

Diungkapkan, ASN yang melanggar netralitas, Bawaslu Majene kembali melakukan pengumpulan dan kelengkapan berkas. "Dan rencananya segera akan dilakukan pemanggilan atau klarifikasi langsung ke bersangkutan," ujar Dardi.

Dijelaskan, dugaan pelanggaran masih sama dengan pelanggar lainnya. Seperti Me like dan komen peserta Pemilu, yaitu Bacaleg yang lengkap tanda gambar dan simbol partainya.

Lebih dalam Dardi menuturkan, kegiatan sosialisasi tentang pelanggaran netralitas ASN terus dilakukan di setiap kecamatan. Bahkan Bawaslu Majene memprogramkan diskusi dengan masyarakat, yaitu "Diskusi Paru parung", agar masyarakat khususnya PNS tidak melakukan pelanggaran.

"Kalau sosialisasi di Kecamatan Pamboang, tinggal 2 sekolah, begitupun di kecamatan lainnya. Intinya, kami dari Bawaslu bergerak massif lakukan sosialisasi di berbagai tempat," ucapnya. (edy)

  • Bagikan