BKD Pemprov Jawa Barat Dengan BKPSDM Barru MoU Sistem Aplikasi Layanan Kepegawaian

  • Bagikan

BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Sehari setelah Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh bersama Gubernur Jawa Barat Dr. H. Ridwan Kamil ST. M. U. D menandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik, ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Jawa Barat dengan BKPSDM Kab Barru Sulsel.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani Kepala BKD Prov Jawa Barat H.Sumasna, ST. MUM dengan Kepala BKPSDM Kab. Barru Syamsir, S.IP, M.Si bertempat di aula Papandayan Gedung Sate Kota Bandung, Selasa 29/8/2023.

Kepala BKPSDM Kab Barru Syamsir S. IP. M. Si yang dihubungi menjelaskan perjanjian kerjasama tersebut menyangkut Pengembangan Manajemen Talenta dan Sistem Aplikasi Layanan Kepegawaian.

"Ruang lingkup perjanjian kerjasama meliputi, Pendampingan penerapan manajemen ASN berbasis meritokrasi. Replikasi sistem informasi manajemen, dan Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Potensi ASN", jelasnya.

Lebih lanjut Syamsir menguraikan,
dengan adanya perjanjian kerjasama ini maka BKD Prov Jabar akan melakukan beberapa kegiatan diantaranya Pelatihan, Pendampingan dan Bimbingan Pengembangan Manajemen Talenta dan Sistem Informasi Kepegawaian.

Selain itu, melaksanakan Uji Kompetensi dan Potensi (Talent Pool) ASN Kab. Barru. Melalui pelaksanaan talent pool maka akan dilakukan pemetaan kompetensi dan potensi ASN.

"Terkait Replikasi Simplifikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian.
BKD Jawa Barat akan menghibahkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian untuk dimanfaatkan BKPSDM Kab. Barru", sebut Syamsir.

Mantan Kepala Dinas PMPTSP Barru ini mengatakan, harapan dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini maka pengelolaan manajemen ASN berbasis meritokrasi dapat terlaksana dengan baik melalui pengelolaan SDM dengan menggunakan proses analisis, pengembangan dan pemanfaatan talenta yang berkelanjutan dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.

"Penandatangan MOU dan PKS ini merupakan implementasi dari anugerah meritokrasi yang diterima Bupati Barru dari KASN Tahun 2022 sebagai wujud komitmen untuk terus melakukan perbaikan manajemen ASN, dan juga merupakan hasil dari komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan semua pihak yang berkompeten dalam pembinaan ASN", tutup Syamsir.

Diketahui, Penilaian meritokrasi yang dilaksanakan oleh Komisi ASN pada tahun 2022 nilai Merit Sistem Prov. Jawa Barat mencapai nilai 396,5 yang merupakan nilai tertinggi secara nasional semua instansi Pemerintah baik Kementrian, Provinsi dan Kab/Kota. (mad/Humas IKP)

  • Bagikan