Komisi III DPRD Parepare Sidak Pembangunan Gedung Usaha

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- DPRD Kota Parepare melalui Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pekerjaan bangunan gedung usaha di wilayah Soreang.

Komisi III turun ke lokasi bersamapa sejumlah personel Satpol PP Kota Parepare, Senin, 7 Agustus 20023. Sidak itu untuk memastikan apakah gedung yang dibangun itu sudah prosedural dan memiliki dokumen perizinan.
Tak hanya itu, juga memastikan bangunan itu, apakah gudang atau bukan. Ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke DPRD untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).

Sidak ini, dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Parepare, Ibrahim Suanda didampingi jajaran komisi III, di antaranya Nasarong, Namri Nasir, Satriya, dan Kamaluddin Kadir.

Di lokasi, komisi III DPRD mengecek dokumen perinzinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, juga mengecak Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Komisi III DPRD akan mengundang pihak pengelola bangunan gedung dan instansi terkait untuk rapat dengar pendapat atau RDP yang dijadwal hari ini Selasa, 8 Agustus 2023.

Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Ibrahim Suanda mengatakan, sidak ini untuk melihat perizinan yang ada di lapangan. "Kita turun ke lokasi untuk memastikan apakah aktivitas pembangunan gedung usaha itu, sudah dilengkapi perizinan, terutama PBG," katanya.

Dia menyebutkan, bangunan itu, adalah showroom, namun jika dilihat dari kasat mata mirip gudang. Karena itu, kata dia, komisi III akan menggelar RDP dengan mengundang pihak perusahaan selaku pemiliki bangunan itu, instansi terkait.

"Besok (hari ini,red) sekitar pukul 10.00 Wita, kami akan menggelar RDP sebagai tindak lanjut dari sidak. Tujuannya, untuk mengetahui apakah semua dokumen yang dipersyaratkan lengkap," tandasnya. (has)

Editor: PAREPOS
  • Bagikan