PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID– PAM Tirta Karajae Kota Parepare meluncurkan dua program gratis. Yakni biaya bebas balik nama. Satunya lagi, gratis biaya denda dengan syarat pelanggan lunasi seluruh tunggakan.
Program gratis itu, dalam rangka momentum memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2023 ini.
Direktur PAM Tirta Karajae Kota Parepare, Andi Firdaus Djollong mengatakan, pihaknya menghadirkan dua kemudahan bagi pelanggan melalui program gratis, yakni gratis biaya balik nama dan gratis biaya denda, dengan syarat yang telah ditetapkan.
"Program gratis ini, dalam rangka momentum memperingati HUT RI tahun 2023 ini," katanya.
Dia menyebutkan, untuk gratis biaya balik nama syaratnya fotokopi KTP pemilik baru, bukti pembayaran rekening bulan terkahir (Juli 2023), dan materai 10.000 sebanyak satu lembar. “Untuk syarat gratis biaya denda, cukup dengan melunasi semua tunggakan yang ada,” ungkapnya.
Dia menambahkan, kedua program tersebut berlaku selama sebulan sejak 7 Agustus hingga 7 September 2023. “Kami berharap para pelanggan bisa memanfaatkan program ini,” tandasnya. (*)