Dinas PUPR Parepare Ikut Rapat Penyusunan Tata Ruang Daerah

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare.

Pertemuan tersebut membahas perihal permintaan data dasar Rencana Tata Ruang (RTR) daerah di Sulawesi Selatan, pertemuan berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas PUPR Kota Parepare, Senin 4 September 2023.

Peserta rapat, di antaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulsel, OPD Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Sulawesi Selatan yang dipusatkan di Parepare.

Pembahasan dilakukan sehubungan dengan amanat Pasal 14 Ayat 2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait wajib membantu dan menyediakan RTR dalam bentuk standar yang telah ditentukan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Wilayah BPN Sulsel meminta Pemerintah Daerah menyediakan data data yang dibutuhkan dari instansi terkait.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPR Kota Parepare, Rahmansyah mengatakan pertemuan yang dipimpin Kementrian Agraria dan Tata Ruang Wilayah Sulsel ini, untuk permintaan data dasar Rencana Tata Ruang ( RTR), di mana Dinas PUPR Parepare termasuk di dalamnya.

"Iya rapat ini untuk permintaan data dasar Rencana Tata Ruang Kota Parepare yang juga diikuti daerah lain oleh OPD terkait se Sulsel," katanya.

Plt Kepala Dinas PUPR Kota Parepare, Budi Rusdi menambahkan, dalam rangka permintaan data dasar RTR Sulsel, termasuk Parepare diadakan pertemuan dipimpin oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sulsel di Dinas PUPR Parepare.

"Pertemuan itu, permintaan data dasar Rencana Tata Ruang dipimpin Kementarian ATR Wilayah Sulsel dengan melibatkan OPD Sulsel, OPD Kota dan Kabupaten dan BPN se Sulsel di Kota Parepare", tandasnya. (*)

Editor: PAREPOS
  • Bagikan