DPRD Sahkan KUA-PPAS Perubahan 2023

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- DPRD Kota Parepare menyetujui rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023. Persetujuan bersama Pemkot Parepare itu, ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Parepare, Selasa, 5 September 2023.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua, Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam beserta anggota DPRD. Hadir Wakil Wali Kota (Wawali) Parepare, Pangerang Rahim mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menghadiri rapat paripurna tersebut. Turut hadir, Penjabat (Pj) Sekda Kota Parepare, Muh Husni Syam, asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, camat dan lurah.

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, paripuran ini, dengan agenda persetujuan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD terkait rancangan perubahan KUA-PPAS 2023. "Tadi sudah dilakukan pesetujuan bersama," singkatnya.
Wakil Wali Kota, Pangerang Rahim menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD karena telah sampai pada tahapan akhir pembahasan rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dari berbagai tahapan pembahasan yang telah dilakukan.

"Saya sangat memahami bahwa dari beberapa tahapan pembahasan yang telah dilakukan, tentu menyita waktu dan perhatian yang optimal," ujarnya.
Wawali berharap, dengan adanya kesepakatan atau persetujuan tersebut, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dengan harapan apa yang disepakati, merupakan hasil yang terbaik. Sehingga akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Parepare.

"Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD dicatat dan diterima Pemerintah Kota Parepare. Selanjutnya akan menjadi materi bagi Pemerintah Kota Parepare, dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023," jelasnya.

Beberapa kesimpulan dan perubahan-perubahan yang telah disepakati bersama. Pertama, pada sisi pendapatan daerah yang terdiri atas; pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah yang mana direncanakan pada KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi sebesar Rp 979,80 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp72,19 miliar lebih atau 7,95% bila dibandingkan dengan anggaran pokok 2023.

Kedua, untuk anggaran belanja daerah yang terdiri atas, belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga yang mana direncanakan dalam KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini menjadi sebesar Rp988,92 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp64,33 miliar lebih atau sebesar 6,96% bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun anggaran 2023.

Ketiga, anggaran penerimaan pembiayaan pada KUA-PPAS Perubahan ini menjadi Rp17,79 miliar lebih, atau berkurang sebesar Rp7,85 miliar lebih atau 31,44% dibandingkan anggaran pokok tahun anggaran 2023. Sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp8,01 miliar lebih, tidak mengalami perubahan. (*)

Editor: PAREPOS
  • Bagikan