Ketua DPR- Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024

  • Bagikan

BARRU, PAREPOS FAJAR CO.ID -- Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh,M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru, Senin 04 September 2023. Ketua DPRD Barru Lukman T memimpin rapat paripurna tersebut.

Bupati Barru menyatakan, puji syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat allah swt atas limpahan rahmat dan karunianya, sehingga pada kesempatan ini kita tetap dalam kondisi keberkahan dan kesehatan dalam menunaikan amanah dan tanggungjawab kita dalam rangka mengikuti acara ”Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru terhadap penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024”.

Shalawat dan salam atas junjungan nabi muhammad saw, nabi yang menjadi rahmatan lil alamin semoga kita mendapatkan syafaat di yaumil akhir,

Melalui forum terhormat ini, atas nama pemerintah kabupaten barru mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kab.Barru khususnya para anggota Badan Anggaran (Banggar) atas dukungan dan kerjasamanya dalam rangka menyamakan persepsi tentang rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Bupati Barru mengapresiasi atas kerja keras anggota Badan Anggaran dalam mencermati sekaligus membahas Rancangan KUA-PPAS APBF tahun anggaran 2024, sehingga pada akhirnya disepakati dan dituangkan dalam nota kesepakatan yang tadi sudah kita tandatangani

" Kita bersyukur bahwa KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 dapat diterima dan insya allah dibahas antara pihak legislatif dan eksekutif".ujarnya.

Kami menyadari bahwa nantinya proses pembahasan akan membutuhkan waktu sementara jadwal yang telah diagendakan oleh DPRD berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kita sangat padat.

Olehnya itu lanjut dia kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama seluruh anggota legislatif dalam pembahasan selanjutnya dan hal ini sebagai manifestasi dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2024.

KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, yang dalam penyusunannya telah mengalami penyesuaian agar substansinya terdapat keserasian dan sinergi antara kebijakan kabupaten, provinsi dan pusat, dalam kerangka sinergi dan penyelarasan, alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja tiap-tiap urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD serta menyesuaikan dengan peraturan perundang undangan. (Humas IKP)

  • Bagikan